Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Akhir 2020 Ruas Tol Banjarbaru-Batulicin Terhubung

Denny Susanto
20/7/2020 14:22
Akhir 2020 Ruas Tol Banjarbaru-Batulicin Terhubung
Ilustrasi: Pembangunan jalan tol(ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pada akhir 2020 pembangunan badan jalan ruas tol Kota Banjarbaru-Kabupaten Tanah Bumbu sepanjang 160 kilometer dapat terhubung. Meski di tengah pandemi virus korona (covid -19), pekerjaan proyek terus berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Proyek pembangunan jalan tol Banjarbaru-Batulicin terus berjalan. Meski kondisi pandemi saat ini pekerjaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kalsel, M Yasin, Senin (20/7).

Menurut Yasin, pihaknya menargetkan pada akhir 2020 ini pembangunan badan jalan ruas tol sudah bisa terhubung.

"Kendala pembangunan jalan tersebut karena ada tujuh buah jembatan yang harus dibangun. Empat di antaranya sudah selesai dan tiga lagi sedang dikerjakan. Kita harapkan nanti bisa dilewati sepeda motor dan mobil double gardan," ujarnya.

Baca juga: Pilkada Kalsel Paling Rawan di Indonesia

Beberapa ruas jalan yang sedang dibangun saat ini adalah ruas Awang Bangkal (Banjarbaru)-Temunih dan Temunih-Kodeco58 (Batulicin) dengan persentase mencapai 60%. Tol Banjarbaru-Batulicin dibangun sepanjang 160 kilometer merupakan jalur alternatif transportasi terutama angkutan barang seperti batubara menuju Pelsus Trisakti Banjarmasin.

Pembangunan tol ini juga merupakan bagian dari pengembangan kawasan industri Batulicin. Tol ini akan menghemat waktu tempuh dari 5 jam menjadi 2 jam dibandingkan jalan Trans Kalimantan poros selatan. 

"Estimasi biaya keseluruhan jalan tol ini mencapai Rp14,3 triliun. Untuk pembebasan tanah sebesar Rp240 miliar dan badan jalan Rp4,85 triliun," ungkap Yasin.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono mendesak perlu ada kajian menyeluruh terkait pembangunan ruas jalan tol ini. Menurut catatan Walhi Kalsel, berdasarkan analisis peta hasil studi kelayakan sedikitnya ada 25 kilometer dari total panjang 164,5 kilometer jalan yang dibangun, masuk kawasan hutan lindung.

Selain itu tercatat 47 kilometer merambah kawasan hutan produksi, 20 kilometer berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikoversi, dan sisanya 5 kilometer berstatus hutan produksi terbatas.

"Dari hasil studi kelayakan ini dapat kita lihat, bahwa proyek jalan ini akan mengorbankan kawasan hutan lindung. Perlu diperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan proyek ini untuk kepentingan siapa," ungkapnya.

Kekhawatiran adalah ancaman terjadinya praktek illegal logging (pembalakan liar) termasuk kemungkinan munculnya kegiatan tambang di wilayah tersebut. Saat ini 33% wilayah Kalsel sudah dikuasai izin pertambangan dan 17% perkebunan sawit.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya