Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Studi Bencana (PSBA) UGM, Dr Agung Harijoko meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi aktivitas Gunung Merapi. Ancaman bahaya masih berada pada radius tiga kilometer dari puncak Merapi.
"Tetap tenang dan jangan panik. Ikuti arahan dan patuhi rekomendasi yang disampaikan oleh BPPTKG atau BPBD setempat," jelas dia dalam keterangan resmi, Sabtu (18/7).
Masyarakat juga diharapkan untuk terus memantau informasi terkait Gunung Merapi dari sumber yang kredibel melalui website maupun media sosial Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada. Dengan kata lain, belum ada peningkatan potensi bahaya dari aktivitas Gunung Merapi. Ancaman bahaya masih berada pada radius tiga kilometer dari puncak Merapi.
"BBPTKG menyatakan ada penggembungan di tubuh Merapi yang mengindikasikan ada magma yang bergerak di dalamnya, tapi masih lebih kecil dibanding deformasi sebelum erupsi 2010," jelas dosen Teknik Geologi UGM ini.
Agung Harijoko menjelaskan, pergerakan magma tersebut bisa berlanjut dengan erupsi. Namun bisa juga tidak berlanjut erupsi.Apabila terjadi erupsi, maka kemungkinan erupsi yang akan terjadi bisa berupa erupsi efusif yang membentuk kubah lava atau berupa erupsi eksplosif dengan letusan yang kuat.
"Erupsi Merapi bukan baru saja terjadi, tapi sudah berlangsung lama yakni sejak keluarnya kubah lava pada 2018 lalu," terangnya.
Dia mengatakan bahwa BBPTKG terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas Merapi dengan baik. Namun dia menilai masyarakat perlu untuk mengetahui bahaya yang ditimbulkan dari erupsi gunung api sebagai upaya mitigasi bencana. Bahaya utama saat terjadi longsoran kubah dengan volume besar adalah terbentuknya awan panas atau yang dikenal masyarakat Jawa dengan sebutan wedhus gembel. Selain itu, ancaman abu vulkanik bisa menyebabkan gangguan pernafasan.
baca juga: Merapi Keluarkan Guguran dan Suara Gemuruh
"Saat terjadi hujan abu, masyarakat diharapkan memakai masker untuk mencegah partikel-partikel abu halus terhirup ke tubuh," terangnya.
Setelah erupsi berakhir, masyarakat juga perlu mewaspadai ancaman lahar dingin saat musim penghujan. Curah hujan dengan intensitas tinggi akan membawa material vulkanik dari letusan gunung yang berada di lereng gunung atau hulu. (OL-3)
Peralatan pemantau aktivitas Gunung Merapi mencatat lonjakan kegempaan selama periode Jumat (9/1) hingga Kamis (15/1), dengan total 1.277 kejadian gempa.
Jarak luncur ke-8 kali awan panas guguran itu maksimum 1.500 meter dari puncak dan mengarah ke barat daya atau mengarah ke hulu Kali Krasak, Bebeng dan Sat/Putih.
BPPTKG Yogyakarta melihat adanya sedikit perubahan morfologi pada kubah barat daya Gunung Merapi, akibat perubahan volume kubah dan aktivitas guguran lava.
BPPTKG Yogyakarta menyatakan luncuran awan panas guguran maupun lava Gunung Merapi, masih dalam jarak aman dari permukiman maupun destinasi wisata di lereng gunung itu.
BADAN Geologi ESDM menyebut dari sekitar 500 gunung api di Indonesia, pertengahan Desember ini sebanyak 3 gunung berstatus siaga, 24 waspada, dan total 127 gunung api berstatus aktif.
"Jadi memang wajar (terjadi guguran) ketika musim hujan di bulan November, Desember (2025), kemudian puncaknya nanti Januari, Februari (2026) itu intensitas guguran akan sedikit meningkat,"
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved