Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bangun Kuburan Leluhur Dilarang

(UL/N-2)
17/7/2020 06:45
Bangun Kuburan Leluhur Dilarang
PERMOHONAN PENGANUT KEPERCAYAAN: Penganut kepercayaan Sunda Wiwitan(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz/17)

MASYARAKAT Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kembali menjerit. Kali ini, mereka mengeluhkan penghentian pembangunan permakaman leluhur warga.
“Kami akan membangun permakaman Pangeran Djatikusumah di lahan sekitar 1 hektare di Curug Goong, Desa Cisantana, Cigugur. Namun, Pemkab Kuningan melayangkan surat teguran pada 29 Juni lalu karena alasan tidak ada izin mendirikan bangun an,” kata Okky Satrio Djati, tokoh adat, kemarin.

Masyarat adat sudah mengajukan IMB pada 1 Juli lalu. “Kami juga mengadu ke DPRD dan menjelaskan bahwa permakaman ini bukan tempat pemujaan,” sambung Okky. Namun, itu belum cukup.
Pemkab kembali menerbitkan surat peringatan kedua pada 6 Juli lalu. Mereka mengancam akan menyegel lokasi. Masyarakat Adat juga sudah mendapat informasi pengajuan IMB mereka ditolak.

“Satu per satu aset masyarakat adat dipereteli. Mulai dari Leuweung Leutik, Tanah Mayasi, Paseban, dan terakhir Curug Goong,” tambah Djuwita Djatikusumah Putri, anak Pangeran Djatikusumah.
Masyarakat Adat, lanjutnya, hanya ingin hidup damai di negara berfalsafah Pancasila, yang menjunjung tinggi perbedaan di antara sesama warga. Saat ini Masyarakat Adat juga tengah
mengajukan gugatan lewat PTUN Bandung terkait dengan kepemilikan Leuweung Leutik. (UL/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya