LANTARAN kembali ke zona merah covid-19, Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung menunda kegiatan belajar tatap muka di semua jenjang sekolah. Juru Bicara Bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka, Boy Yandra mengatakan berdasarkan perintah Ketua GTPPC-19 Bangka, Mulkan untuk proses belajar mengajar tatap muka ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Belajar tetap menggunakan sistem daring.
"Hal ini disebabkan Bangka kembali ke zona merah, dengan adanya dua pasien terkomfirmasi positif Covid-19," Kata Boy Yandra, Senin (13/7).
Sedangkan untuk pondok pesantren (ponpes) setelah dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangka, tetap mengikuti aturan yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
"Untuk Ponpes yang belum terima anak didiknya akan kita tunda dulu, bagi yang sudah masuk akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kemenag Bangka dan BPBD," ujarnya.
baca juga: Kegiatan Belajar di Madrasah Menyesuaikan Kebijakan Pemda
Ia menambahkan penundaan belajar mengajar dengan tatap muka ini juga berdasarkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia Bangka. Pada bagian lain Juru Bicara GTPP Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan warga agar mewaspadai adanya transmisi lokal terutama penularan covid-19 bersifat massif. Ia menyebutkan belakangan ini telah terjadi transmisi lokal di kalangan petugas kesehatan. Dia menyebutkan ada 13 tenaga kesehatan yang terpapar covid-19 karena transmisi lokal. (OL-3)