Ganjar akan Tempuh Jalur Hukum untuk Pencemar Bengawan Solo

Haryanto Mega
09/7/2020 16:58
Ganjar akan Tempuh Jalur Hukum untuk Pencemar Bengawan Solo
Pencemaran di Sungai Bengawan Solo(MI/Akhmad Safuan)

PERUSAHAAN yang berada di bantaran Sungai Bengawan Solo akan di laporkan secara hukum, apabila hingga Desember 2020 tidak memperbaiki pengelolaan limbah.

Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo karena geram melihat aliran Bengawan Solo kembali tercemar. Padahal sudah ada komitmen dari perusahaan sejak Desember tahun lalu dan berlaku dalam jangka waktu satu tahun.

"Hari ini terjadi pencemaran lagi, meskipun tidak separah tahun lalu. Selama ini kami sudah berusaha mengendalikan, relatif beberapa komunitas dan usaha kecil seperti pabrik ciu, peternakan babi, tekstil sudah memperbaiki. Tapi, hari ini ketahuan ada beberapa yang masih nekat membuang langsung limbahnya ke sungai," kata Ganjar usai memimpin rapat soal pencemaran Bengawan Solo di Gedung B lantai 5 kantor Gubernur Jateng, Kamis (9/7).

Dari rapat yang digelar dengan menggandeng instansi terkait dan perwakilan perusahaan, Ganjar mendapatkan fakta bahwa masih ada yang membuang limbahnya langsung ke sungai. Bahkan sebelum rapat, Ganjar mendapat foto bagaimana pembuangan limbah dilakukan langsung ke Bengawan Solo di daerah Blora.

Baca juga : Ban Mobil Kempes, Dana Desa di Cianjur Digondol Maling

"Tadi juga dalam rapat, ada dua perusahaan besar yang kami mintai keterangan. Satu mengaku bahwa memang membuang langsung ke sungai karena ada kerusakan di mesin IPAL nya. Tadi dia mengaku salah dan sedang diperbaiki, satu atau dua hari selesai. Saya tegur keras tadi," terangnya.

Namun, Ganjar masih memberikan kesempatan pada perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan. Apabila tidak segera diperbaiki dan tetap nekat membuang limbah ke sungai, maka dirinya tidak segan untuk menutup pabrik itu.

"Maka saya peringatkan mereka, ini sudah masuk bulan ketujuh. Kalau nanti tidak bisa, maka kami ambil tindakan hukum. Karena ini belum ada setahun, jadi saya peringatkan dulu. Tapi kalau besok terjadi lagi (membuang limbah ke sungai), sanksinya langsung saya tutup," ucapnya.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya