Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Enam Kecamatan di Sukabumi Lanjutkan PSBB Parsial

Benny Bastiandy
31/5/2020 03:10
Enam Kecamatan di Sukabumi Lanjutkan PSBB Parsial
Ilustrasi(DOK MI)

PEMBATASAN sosial berskala besar (PSBB) parsial tahap ketiga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berlanjut. Hanya saja penerapannya dilakukan di enam kecamatan dan empat desa.

Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sarjono, mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB parsial tahap kedua yang dilakukan Pemprov Jabar, Kabupaten Sukabumi masih dikategorikan sebagai zona kuning. Artinya, masih dipandang perlu dilakukan pengetatan di beberapa wilayah yang terbilang berpotensi terjadi penyebaran covid-19.

"PSBB parsial dilanjutkan ke tahap ketiga dengan wilayah berbeda dibanding tahap kedua. Itu berdasarkan hasil evaluasi," kata Adjo, Sabtu (30/5).

Keenam wilayah yang akan menerapkan PSBB parsial tahapa ketiga adalah Kecamatan Sukaraja, Cisaat, Cibadak, Parungkuda, Cidahu, dan Cibadak. Sedangkan empat desa yang diterapkan PSBB parsial berada di Desa Sukadamai Kecamatan Cicantayan, Desa Wanasari Kecamatan Surade, Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu, dan Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung.

"PSBB parsial di 6 kecamatan dan 4 desa akan dilaksanakan selama 14 hari dari 30 Mei hingga 12 Juni 2020," beber Adjo.

Lebih jauh, Adjo mnegatakan Pemkab Sukabumi akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam konteks penerapan protokol kesehatan. Sehingga, selama masa PSBB parsial tahap ketiga, hasil evaluasinya nanti, Kabupaten Sukabumi bisa berubah menjadi zona biru.

"Kami sosialisasikan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas, jaga jarak, hindari kerumunan, serta membiasakan mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun," tuturnya.

Di pusat-pusat keramaian, Pemkab Sukabumi sudah berkoordinasi meminta bantuan TNI dan Polri untuk melaksanakan penegakan disiplin kepada masyarakat. Di luar wilayah yang tidak melaksanakan PSBB parsial tahap ketiga, cenderung melakukan adaptasi kebiasaan baru seperti yang diinstruksikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Di luar wilayah PSBB parsial, aktivitas berjalan normal tapi dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Kalau untuk tempat wisata hingga saat ini belum kami buka," tandasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya