Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBATASAN sosial berskala besar (PSBB) parsial tahap ketiga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berlanjut. Hanya saja penerapannya dilakukan di enam kecamatan dan empat desa.
Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sarjono, mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB parsial tahap kedua yang dilakukan Pemprov Jabar, Kabupaten Sukabumi masih dikategorikan sebagai zona kuning. Artinya, masih dipandang perlu dilakukan pengetatan di beberapa wilayah yang terbilang berpotensi terjadi penyebaran covid-19.
"PSBB parsial dilanjutkan ke tahap ketiga dengan wilayah berbeda dibanding tahap kedua. Itu berdasarkan hasil evaluasi," kata Adjo, Sabtu (30/5).
Keenam wilayah yang akan menerapkan PSBB parsial tahapa ketiga adalah Kecamatan Sukaraja, Cisaat, Cibadak, Parungkuda, Cidahu, dan Cibadak. Sedangkan empat desa yang diterapkan PSBB parsial berada di Desa Sukadamai Kecamatan Cicantayan, Desa Wanasari Kecamatan Surade, Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu, dan Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung.
"PSBB parsial di 6 kecamatan dan 4 desa akan dilaksanakan selama 14 hari dari 30 Mei hingga 12 Juni 2020," beber Adjo.
Lebih jauh, Adjo mnegatakan Pemkab Sukabumi akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam konteks penerapan protokol kesehatan. Sehingga, selama masa PSBB parsial tahap ketiga, hasil evaluasinya nanti, Kabupaten Sukabumi bisa berubah menjadi zona biru.
"Kami sosialisasikan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas, jaga jarak, hindari kerumunan, serta membiasakan mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun," tuturnya.
Di pusat-pusat keramaian, Pemkab Sukabumi sudah berkoordinasi meminta bantuan TNI dan Polri untuk melaksanakan penegakan disiplin kepada masyarakat. Di luar wilayah yang tidak melaksanakan PSBB parsial tahap ketiga, cenderung melakukan adaptasi kebiasaan baru seperti yang diinstruksikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Di luar wilayah PSBB parsial, aktivitas berjalan normal tapi dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Kalau untuk tempat wisata hingga saat ini belum kami buka," tandasnya. (R-1)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved