Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BALAI Taman Nasional (BTN) Komodo kembali mengeluarkan surat edaran yang berisi perpanjangan masa penutupan sementara kawasan Taman Nasional Komodo sebagai dampak dari pandemi covid-19 yang hingga kini terus mewabah.
"Sebelumnya, Maret lalu, kita sudah sempat mengeluarkan surat edaran untuk hal yang sama (penutupan sementara TN Komodo) dan berlaku sampai dengan hari ini. Namun, kali ini, kita perpanjang lagi," kata Kepala BTN Komodo Lukita Awang Nistyantara saat dihubungi dari Kupang, Jumat (29/5).
Perpanjangan masa penutupan Taman Nasional Komodo itu ditegaskan dengan surat yang dikeluarkan BTN Komodo pada Kamis (28/5) dengan nomor: PG.466/T.17/TU/REN/05/2020.
Baca juga: PSBB di Tasikmalaya Kemungkinan Diperpanjang
Lukita belum dapat memastikan berapa lama penutupan kawasan wisata yang sudah terkenal sampai ke seluruh dunia itu, karena kondisi wabah
covid-19 belum menunjukkan adanya tanda-tanda akan berakhir.
"Taman Nasional Komodo masih ditutup sementara, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Lukita.
Meski demikian, penutupan dan pembukaan kawasan Taman Nasional Komodo akan menanti hasil evaluasi dengan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait serta pemerintah daerah.
"Kami belum tahu sampai kapan ini akan ditutup karena hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang terkait pembukaan kembali kawasan itu," tambah dia.
Lukita memastikan masa perpanjangan penutupan kawasan wisata itu bertujuan memberikan perlindungan bagi kesehatan petugas dan masyarakat di dalam kawasan.
Ia juga menambahkan penutupan sementara kawasan wisata di daerah itu juga sesuai dengan arahan Kepala Daerah atau Kepala Gugus Tugas Penanganan covid-l9 di daerah.
Dalam surat edaran itu, Lukita mengatakan kapal-kapal pesiar atau cruise ship dengan kapasitas banyak penumpang, juga tidak diperbolehkan memasuki kawasan Taman Nasional Komodo, hingga waktu yang belum ditentukan. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved