Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat memastikan tidak akan melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi virus korona (covid-19). Provinsi yang paling banyak penduduknya ini akan menerapkan tatanan normal baru atau new normal yang dimulai pada 1 Juni.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad di Bandung, Kamis (28/5).
Daud menyebut, meski masih terjadi penambahan warga yang positif terpapar korona, tren penyebarannya sudah menurun.
Ini terlihat dari menurunnya indek reproduktif covid-19 yang menjadi 1,09. "Berdasarkan perhitungan standard WHO, muncullah angka 1,09. Artinya satu orang positif bisa menularkan ke satu orang saja. Jadi makin kecil, lajunya makin sedikit," ucap Daud yang juga menjabat Asisten Daerah Bidang Perekonomian Provinsi Jawa Barat.
Oleh karena itu, Daud memastikan pihaknya tidak akan memperpanjang PSBB yang akan berakhir pada 29 Mei. "New normal bisa dilaksanakan," ujarnya.
Namun, Daud mengakui pihaknya masih menyusun protokol yang akan diberlakukan pada saat kebiasaan hidup baru tersebut. Saat ini, berbagai pihak seperti pemerintah, TNI/Polri, dan swasta tengah duduk bersama untuk membahas hal tersebut.
"Hari ini masih disusun, seperti apa protokol di berbagai entitas," ujarnya. Dengan disusunnya protokol seperti di tempat ibadah, pusat perbelanjaan, pendidikan, perkantoran, dan fasilitas publik lainnya, diharapkan masyarakat bisa patuh sehingga penyebaran covid-19 bisa ditekan.
"Kuncinya ada di kedisiplinan dan komitmen masyarakat," ujarnya. Dengan begitu, Daud memastikan pihaknya akan bekerjasama dengan TNI/Polri untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi setiap protokol yang diberlakukan.
Aparat keamanan ini, lanjut Daud, akan berjaga di setiap lokasi kerumunan untuk mengawasi aktivitas warga agar senantiasa sesuai dengan protokol kesehatan. "TNI/Polri akan menjadi pengawas di tempat kerumunan orang seperti pertokoan, pasar, tempat ibadah," paparnya.
Selain itu, menurutnya aparat pun akan berjaga pada daerah perbatasan antara daerah yang termasuk zona hitam atau merah dan zona yang lebih aman. "Petugas akan menjaga lebih ketat di perbatasan untuk antisipasi masyarakat dari daerah zona merah ke yang lebih baik," ujarnya.
Para petugas ini, tambah Daud, akan berjaga setidaknya 14 hari pertama pada masa normal baru tersebut. "Aparat sudah melakukan simulasi, nanti akan ditemukan bagaimana protokol di mal, pasar, tempat ibadah, dan lain-lain," ucapnya.
Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Handiman Romdony mengatakan, pada awal masa normal baru ini aktivitas keagamaan di tempat ibadah akan dibolehkan kembali. Meski masih terbatas, dia mencontohkan salat Jumat dan salat lima waktu sudah bisa dilakukan di masjid.
"Tetap dengan memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku," katanya.
Namun, dia mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait kepastian aturannya.
"Untuk detail dan teknisnya kami masih menunggu edaran dari Kementerian Agama," ucapnya.
Dia memahami antusias masyarakat untuk beribadah di tempat ibadah sangat tinggi terutama setelah hampir tiga bulan ini ditiadakan.
Meski begitu, dia juga meminta masyarakat memahami aturan yang diberlakukan demi kebaikan bersama. "Masyarakat sangat rindu, tapi kita juga harus patuh terhadap protokol kesehatan, demi keselamatan kita semua," ujarnya. (X-15)
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Peningkatan pendapatan omzet tersebut mencapai Rp20 juta, dari sebelumnya hanya Rp3 juta per dua pekan akibat adanya pemeriksaan covid-19 di perbatasan.
Anies Baswedan mengemukakan tidak menutup kemungkinan akan menutup tempat usaha maupun wisata apabila saat dibuka kembali ditemukan pengunjung atau orang yang terpapar covid-19.
Kepatuhan dan kesadaran diri sendkri untuk selalu taat pada protokol kesehatan jadi kunci untuk menurunkan kasus penularan Covid-19 di Ibu kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved