Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Loka Pengawasa Obat dan Makanan (POM) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) bersama tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga menemukan sejumlah makanan ringan yang kedaluwarsa dan rusak. Loka POM meminta kepada pemilik toko untuk tidak menjualnya kembali.
Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto mengatakan dalam razia yang dilakukan Rabu (20/5), pihaknya menemukan produk makanan yang kemasannya rusak dan kedaluwarsa.
"Ada juga bahan makanan yang tidak memiliki izin edar. Berbagai produk makanan tersebut ditemukan di toko-toko di Kota Purbalingga dan distributor makanan ringan di Bukateja," jelas Suliyanto, Kamis (21/5).
Menurutnya, pada razia yang dilakukan, pihaknya menemukan mie gaplek yang telah kedaluarsa sebanyak 600 bungkus dan produk makanan ringan yang rusak digigit tikus sekitar 50 bungkus.
"Untuk makanan yang rusak dan kedaluarsa, kami minta supaya ditarik dan tidak dijual lagi. Sedangkan untuk makanan yang izin edarnya telah habis, maka penjual kami minta supaya ditukarkan di distributor," ujarnya. (R-1)
Cuaca ekstrem di 24 wilayah Jawa Tengah, termasuk hujan lebat, angin kencang, dan gelombang 1,25–2,5 meter di perairan utara-selatan. Waspadai potensi bencana hidrometeorologi.
Tragedi pembacokan terjadi di Jalan Gaharu Raya, Banyumanik, Semarang. Seorang penjaga toko buah nekat membacok 3 temannya di dalam rumah. Simak kronologinya!
Amat menyebut, pelaku diduga hanya satu orang dan tidak turun dari sepeda motor. Ciri-ciri pelaku memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter dengan postur tubuh sedang.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 dan akan memberikan diskon PKB sebesar 5%.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved