Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) akhirnya mengikuti keputusan pemerintah pusat, yaitu melarang salat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Masyarakat diimbau untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing.
Padahal sebelumnya Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan sudah mengeluarkan kebijakan mengizinkan salat Idul Fitri di lapangan terbuka dengan berbagai aturan agar sesuai dengan prokotol kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan walau Babel saat ini mendekati zona hijau, tapi hal ini jangan sampai menjadikan masyarakat lengah, dengan membuat kerumunan dan perkumpulan, apalagi mendatangi sejumlah tempat keramaian.
"Pak Gubernur dan kita kembali rapat. Akhirnya diputuskan untuk mengikuti keputusan Pemerintah Pusat. Memang sebelumnya shalat Ied diizinkan, tapi saat ini hanya diizinkan untuk di rumah masing-masing bukan di lapangan atau masjid," ujar Andi, Selasa (19/5).
Namun, imbuh Andi, bila seandainya masyarakat tetap memaksakan untuk melaksanakan salat Idul Fitri, pihaknya meminta dan mengharapkan agar salat diselenggarakan di luar ruangan, bukan di dalam masjid. "Bisa di halaman, lapangan, atau di jalan raya," ujarnya.
Ia menegaskan, pengurus masjid atau panitia salat Ied harus menjamin dan bisa memastikan bahwa protokol kesehatan covid-19 betul-betul dipenuhi dan dilaksanakan.
Baca juga: Taman Wisata Candi Bersiap Buka Juni 2020
Oleh sebab itu, menurut Andi, perlu dan penting untuk membuat persiapan yang matang. "Antara lain dengan menginformasikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan covid-19," sambungnya.
Hal sederhana, lanjut Andi, adalah panitia atau pengurus harus menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Jemaah wajib menggunakan masker, tidak membawa anak kecil, lalu orang tua atau yang sedang sakit tetap berada di rumah.
Selain itu, kata Andi, jemaah wajib menerapkan physical distancing, yaitu menjaga jarak dengan mengatur shaf salat antara 1,5 hingga 2 meter.
"Tidak boleh salam-salaman. Tidak boleh membawa anak-anak. Selain itu, waktunya salat harus dimaksimalkan. Durasinya 30 menit, mulai dari jam 07.00 WIB hingga 07.30 WIB," tegasnya. (OL-14)
Ketua SPMB SMA Negeri 4 Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) Zulkifli mengatakan antusias orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya ke SMA 4 luar biasa.
Untuk covid-19 ini, menurutnya, pemeriksaan tidak Langsung di dalam di Asrama haji, ada pemeriksaan lebih lanjut, tapi kalau pengambilan swabnya saat jemaah haji tiba.
Lebih lanjut Sukinda memprediksi jumlah pendaftar pada tahap 1 di hari kedua, akan terus mengalami penambahan hingga lonjakan pendaftar.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Romdhoni mengatakan tahun ini jumlah sapi yang akan di kurban kan diperkirakan mencapai 3.040 ekor.
Kendati sulit, Polda Babel sudah melakukan upaya dan mampu memproduksi puluhan ton jagung.
KAD ini menurutnya untuk menjaga stabilitas pasokan khususnya untuk cabai dan bawang merah.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerima kunjungan beberapa tokoh pemerintahan pada H+2 Idul Fitri 1444 Hijriah. Pertemuan itu digelar di Kediaman Wapres, Menteng, Jakarta Pusat.
Koleksi itu merupakan kolaborasi Cut Syifa dengan brand lokal, Geulis.
Hotel Indonesia Kempinski Jakarta menawarkan program menarik untuk rayakan Ramadan, mulai dari Paket menginap Ramadan dan Idul Fitri, Kuliner Ramadan di Restoran Signatures, dan lainnya.
Pergerakan IHSG ditutup melemah menjelang libur Panjang Idul Fitri pada pekan lalu.
Terhadap produk TMK tersebut, telah dilakukan pengamanan setempat dan pemusnahan oleh pelaku usaha yang disaksikan oleh petugas pengawas dari Badan POM.
Menurut Yusri, saat ini Jakarta dilanda pandemi covid-19. oleh sebab itu, protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved