Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) akhirnya mengikuti keputusan pemerintah pusat, yaitu melarang salat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Masyarakat diimbau untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing.
Padahal sebelumnya Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan sudah mengeluarkan kebijakan mengizinkan salat Idul Fitri di lapangan terbuka dengan berbagai aturan agar sesuai dengan prokotol kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan walau Babel saat ini mendekati zona hijau, tapi hal ini jangan sampai menjadikan masyarakat lengah, dengan membuat kerumunan dan perkumpulan, apalagi mendatangi sejumlah tempat keramaian.
"Pak Gubernur dan kita kembali rapat. Akhirnya diputuskan untuk mengikuti keputusan Pemerintah Pusat. Memang sebelumnya shalat Ied diizinkan, tapi saat ini hanya diizinkan untuk di rumah masing-masing bukan di lapangan atau masjid," ujar Andi, Selasa (19/5).
Namun, imbuh Andi, bila seandainya masyarakat tetap memaksakan untuk melaksanakan salat Idul Fitri, pihaknya meminta dan mengharapkan agar salat diselenggarakan di luar ruangan, bukan di dalam masjid. "Bisa di halaman, lapangan, atau di jalan raya," ujarnya.
Ia menegaskan, pengurus masjid atau panitia salat Ied harus menjamin dan bisa memastikan bahwa protokol kesehatan covid-19 betul-betul dipenuhi dan dilaksanakan.
Baca juga: Taman Wisata Candi Bersiap Buka Juni 2020
Oleh sebab itu, menurut Andi, perlu dan penting untuk membuat persiapan yang matang. "Antara lain dengan menginformasikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan covid-19," sambungnya.
Hal sederhana, lanjut Andi, adalah panitia atau pengurus harus menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Jemaah wajib menggunakan masker, tidak membawa anak kecil, lalu orang tua atau yang sedang sakit tetap berada di rumah.
Selain itu, kata Andi, jemaah wajib menerapkan physical distancing, yaitu menjaga jarak dengan mengatur shaf salat antara 1,5 hingga 2 meter.
"Tidak boleh salam-salaman. Tidak boleh membawa anak-anak. Selain itu, waktunya salat harus dimaksimalkan. Durasinya 30 menit, mulai dari jam 07.00 WIB hingga 07.30 WIB," tegasnya. (OL-14)
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Sebanyak 400 peserta ambil bagian lomba makan otak-otak ini. Uniknya para peserta mengenakan beragam kostum unik untuk menarik perhatian para juri.
Sriwijaya FC akan bertemu dengan Babel United dalam babak penyisihan Grup A Liga 2 di Stadion Geloran Sriwijaya pada Rabu (6/10) malam.
Menurut dia, pada babak pertama Babel United bermain bertahan sehingga membuat Semen Padang sulit membongkar pertahanan lawan.
Ia mengatakan para pemain sudah berusaha semaksimal mungkin dan memang hasil yang diinginkan belum didapatkan
Hadirnya dua anggota dewan di Pilkada Bangka Barat akan membuat pertarungan seimbang melawan petahana.
"Yang paling rawan justru pada saat itu, di hari lebaran itu. Makanya, PSBB oleh Pemprov itu perlu dievaluasi secara komprehensif."
"Salat Idulfitri yang lazimnya dilaksanakan berjamaah di masjid atau di lapangan, agar dilakukan bersama keluarga di rumah."
Imbauan tidak menggelar salat Idulfitri 2020 tersebut sesuai kesepakatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok dengan Forkaminda Kota Depok.
Dalam pembagian bansos kedua, Pemprov DKI hanya memfokuskan ke wilayah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Sisanya, dibantu oleh Kementrian Sosial.
Dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu kota, dilarang adanya pengumpulan warga dalam kegiatan beribadah. Hal itu untuk mencegah penularan covid-19.
Airin menambahkan guna mencegah kesalahpahaman, pihaknya menggandeng MUI dan Kementerian Agama untuk menjelaskan kepada masyarakat tentanf pelaksanaan salat id ditengah pandemi Covid-18.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved