Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TIM Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerja sama dengan Gugus Tugas Kota Banjarmasin menggelar rapid test massal terhadap lebih 1.000 pedagang dan pengunjung pasar serta pusat perbelanjaan di wilayah Kota Banjarmasin. Kasus positif covid-19 di Kalsel terus bertambah mencapai 368 kasus.
Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel Hanif Faisol Nurofiq, Minggu (17/6), mengatakan rapid test massal dilakukan menyusul terus bermunculannya kasus positif covid-19 di wilayah Kalsel.
"Rapid test kita lakukan di daerah zona merah. Di Banjarmasin, sejumlah lokasi pasar dan pusat perdagangan merupakan zona merah penyebaran virus korona," ungkapnya.
Baca juga: Babinsa Ini Sisihkan Tunjangan untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Rapid test massal itu digelar pada Sabtu (16/5) dengan lokasi meliputi enam pasar dan pusat perbelanjaan di Kota Banjarmasin yaitu Pasar
Lima, Pasar Sudimampir, Pasar Lokasi, Pasar Pekauman, Pasar Binjai, dan Pasar Lama.
Dari 1.500 rapid test yang disiapkan tim gugus tugas, ada 1.361 pedagang dan pengunjung yang mejalani rapid test dengan hasil 129 orang atau 9,5% reaktif.
"Mereka yang reaktif ini sudah kita data dan sambil menunggu hasil swap selanjutnya mereka akan menjalani karantina khusus oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Jika nantinya hasilnya positif terpapar virus korona, akan diambil alih provinsi untuk menjalani karantina khusus," tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Hanif, jika melihat prevelensi hasil rapid test ini, patut diwaspadai adanya potensi kasus virus korona lebih besar, mengingat jumlah penduduk Banjarmasin mencapai 700 ribu orang lebih.
"Karena itu tidak ada jalan lain masyarakat harus disiplin mentaati protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, muncul beberapa kasus positif virus korona di kawasan pasar seperti Sentra Antasari dengan 46 pedagang reaktif saat dilakukan rapid test atau disebut klaster Antasari.
Sempat terjadi protes dari kelompok pedagang kepada Pemko Banjarmasin yang merasa keberatan jika pasar ditutup dan kebijakan PSBB tahap dua karena dinilai merugikan.
Kemudian kasus korona muncul di kawasan Pasar Lima. Bahkan ada 20 orang pegawai di lingkungan Pemko Banjarmasin juga menunjukkan hasil
reaktif saat dilakukan rapid test.
Pada bagian lain, hingga Minggu (17/5) pagi, jumlah kasus positif virus korona di Kalsel sudah mencapai 368 kasus atau bertambah 47 kasus
dari hari sebelumnya.
Ada 263 orang kini dalam perawatan di rumah sakit maupun karantina khusus di berbagai kabupaten/kota di Kalsel. Sejauh ini penderita korona yang berhasil sembuh sebanyak 69 orang dan 36 orang meninggal dunia.
"Kasus positif korona terbanyak ada di Kota Banjarmasin yaitu 132 kasus disusul Kabupaten Tanah Bumbu 52 kasus dan Kabupaten Barito Kuala
51 kasus. Bersama Kota Banjarbaru, wilayah-wilayah ini merupakan zona merah penyebaran virus korona," tutur Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Muslim. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved