Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bandara Banyuwangi Kembali Beroperasi

Usman Afandi
17/5/2020 06:04
Bandara Banyuwangi Kembali Beroperasi
Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur(ANTARA/Budi Candra Setya)

BANDARA Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mulai kembali beroperasi, Sabtu (16/5). Sebelumnya penerbangan sempat dihentikan setelah diterbitkannya larangan mudik dan adanya aturan Menhub berkaitan layanan transportasi saat pandemi covid-19.

General Manager Bandara Blimbingsari Banyuwangi Heru menjelaskan kebijakan itu dilakukan karena menindaklanjuti surat edaran (SE) Gugus Tugas No 4 dan juga Surat Edaran No 32 dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) maupun dari Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ini menindaklanjuti Surat Edaran Gugus Tugas No 4, kemudian surat dari Kementrian Perhubungan dan surat edaran dari Ditjen P2P. Maka penerbangan menuju, dari, dan ke Banyuwangi telah sesuai apa yang menjadi protokol surat edaran tersebut," kata Heru kepada Media Indonesia, Sabtu (16/5).

Baca juga: PSBB Kota Dumai Dimulai Senin (18/5)

Heru menjelaskan penerbangan perdana saat bandara kembali beroperasi adalah pesawat komersial Garuda Airlane CRD-100 dengan rute penerbangan Jakarta-Banyuwangi maupun sebaliknya Banyuwangi-Jakarta. Selain itu pesawat komersial itu memiliki jumlah kapasitas penumpang sekitar 96 orang.

"Total penumpang menuju Jakarta pada penerbangan perdana kali ini ada 22 orang. Namun, sebaliknya mereka yang dari Jakarta ke Banyuwangi ada 14 penumpang dan 2 di antaranya adalah pegawai migran," jelasnya.

Selain itu, kata Heru, para penumpang tersebut sudah sesuai dengan aturan surat edaran (SE) Gugus Tugas No 4, maupun dari Kementrian perhubungan, dan Ditjen P2P Kemenkes.

Semua penumpang wajib disertai dengan surat kelengkapan adminitrasi dan protokol yang ketat, sesuai aturan ketika hendak mengunakan moda
tranportasi umum kususnya pesawat.

"Penumpang harus memiliki surat perjalanan dinas, baik itu sektor swasta maupun negeri. Intinya, mereka beli tiket itu harus ada persayaratan tertentu. Terutama yang menjadi pegangan kita adalah tes bebas covid-19, hasil rapid tes sebagai syarat utama melakukan penerbangan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Wilker Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Probolinggo Wilker Ketapang, Nungky Nazwaris Alami menambahkan proses protokol kesehatan baik pemberangkatan maupun kepulangan penumpang dari Bandara Blimbingsari Banyuwangi, sudah memenuhi syarat adminitrasi dan protokol kesehatan.

"Pada hari ini, Bandara Blimbingsari semuanya sudah sesuai dengan persyaratan yang ada di surat edaran. Untuk protokol kesehatan pemberangkatan ini sudah diatur dengan baik di gugus tugas covid-19, bahwa harus ada surat perintah perjalanan dinas, surat keteragan kesehatan minimal hasil rapid tes, PCR juga bisa, dan harus dicantumkan bahwa kondisi penumpang itu sehat," ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Heru, jadwal operasi penerbangan komersial dari Bandara Blimbingsari Banyuwangi akan dilakukan setiap satu minggu sekali, dengan aturan protokol kesehatan dan persyaratan adminitrasi yang ketat.

"Rencananya ada penerbangan komersial kedua, yaitu satu minggu sekali, dan untuk maskapai yang lain, masih belum ada konfirmasi lagi, dan hanya Garuda yang konfirmasi," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya