Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemkab Pidie Tidak Melarang Salat Idul Fitri di Masjid

Amiruddin Abdullah Reubee
16/5/2020 05:30
Pemkab Pidie Tidak Melarang Salat Idul Fitri di Masjid
Ilustrasi Salat Id di Kota Banda Aceh( FOTO ANTARA/Irwansyah Putra)

PEMERINTAH Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, tidak melarang salat Idul Fitri 1441 H secara berjemaah di masjid, tempat ibadah lainnya atau lapangan terbuka. Bagi umat Islam setempat dipersilahkan melaksanakan ibadah lebaran itu secara berjemaah sebagai mana tahun-tahun sebelumnya.

Hanya saja setiap jemaah yang ingin pergi ke tempat berjemaah di masjid atau lokasi lain yang sudah tersedia diimbau supaya menggunakan masker. Lalu tidak duduk terlalu dekat dan mematuhi standar kesehatan sebagaimana berlaku saat pandemi Covid-19 sekarang ini.

"Kita imbau kepada jemaah untuk memakai masker. Kemudian jaga jarak, antar sesama tidak terlalu berdekatan," kata Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud kepada Media Indonesia, di sela-sela mengunjungi pasar murah di Kecamatan Mila, Jumat (15/5). 

Standar kesehatan itu perlu diperhatikan demi keselamatan bersama supaya terhindar dari virus korona. Menurut Fadhlullah, pihaknya juga tidak melarang bila ada sekeluarga atau lainnya yang ingin beribadah di rumah masing-masing.

"Yang perlu diketahui untuk sentara pelsksanaan salai Idul Fitri 1441 H di Pidie digelar berjemaah sebagaimana tahun lalu," pungkasnya. 

baca juga: Kasus Transmisi Lokal di NTT Bertambah

Salat Id di masjid merupakan keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh setelah melihat perkembangan kasus covid-19 di wilayah Aceh yang cenderung turun.  (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik