Warga kembali Tolak Pemakaman PDP Korona

Ant
14/5/2020 04:05
Warga kembali Tolak Pemakaman PDP Korona
Ilustrasi(MI/ Kisar Rajagukguk)

PEMAKAMAN jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 mendapat penolakan sejumlah warga di lingkungan pemakaman Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Jenazah PDP COVID-19 merupakan perempuan berusia 39 warga Jalan Kapuas Seberang, Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

"Ya benar, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak pemakaman jenazah tersebut," kata Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, melalui Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiyatul A saat di konfirmasi di Kuala Kapuas, Kamis (14/5).

Kejadian bermula saat tim relawan Muhamadiyah sebanyak tiga rombongan yang akan melaksanakan pemakaman jenazah tersebut pada Rabu (13/5) sore.

Lokasi pemakaman itu sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga yang menginginkan jenazah dimakamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.

Pelaksanaan penggalian makam sudah dilakukan terlebih dulu oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas. Namun pada saat jenazah memasuki lingkungan alkah beberapa warga melihat adanya petugas yang turun dari mobil jenazah dengan memakai pakaian Alat Pelindung Diri (APD).

Melihat hal tersebut, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak kemudian memanggil serta berusaha memprovokasi warga sekitar. Alhasil massa yang berkumpul menjadi ramai dan bersama sama melakukan penolakan.

"Adapun alasan penolakan oleh warga sekitar di komplek lingkungan pemakaman adalah karena takut akan adanya penularan virus penyakit yang dalam pemikiran warga tersebut dibawa oleh jenazah dan petugas pemakaman," katanya.

Terkait dengan kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan warga setempat agar bisa menerima kondisi yang sedang dialami, karena semuanya sudah ditangani sesuai dengan prosedur.

Memberikan penjelasan kepada warga setempat bahwa penggunaan baju APD Protokol adalah memang sesuai dengan prosedur penanganan korona. Namun warga masih tetap ngotot dan menolak.

Dengan demikian, solusi dari Kepala Desa setempat didampingi Wakapolsek Kapuas Timur dan Bhabinkamtibmas akhirnya memutuskan untuk pemakaman dipindahkan ke lokasi lain.

"Untuk proses pemakaman jenazah sendiri di Alkah Muhammadiyah, Gang Kasturi jalan Pemuda Kota Kapuas, berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif,” pungkas Siti. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya