Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
PEMERINTAH Kabupaten Ciamis berencana memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara menyeluruh di 27 Kecamatan. Hal tersebut disepakati melalui rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah dan organisasi pemerintah daerah (OPD).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan PSBB di Kabupaten Ciamis itu dilakukan karena masih banyak migrasi penduduk yang masuk ke Ciamis.
"Kami akan memberlakukan PSBB di seluruh kecamatan mengingat masih banyaknya para imigrasi penduduk masuk ke Ciamis. Jumlahnya mencapai 35.399 orang yang tersebar di 27 kecamatan. Ini menjadi pertimbangan diberlakukannya PSBB secara menyeluruh. Karena, Kabupaten Ciamis menyepakati pengajuan PSBB tingkat Provinsi yang direncanakan dilaksanakannya pada Rabu (6/5) setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI," katanya, Jumat (1/5).
Baca juga: Pemudik Tetap Masuk Melalui Jalur Tikus
Herdiat mengatakan, di Kabupaten Ciamis, daerah yang padat penduduk harus mendapat perhatian khusus dalam pengawasan PSBB tersebut seperti Banjarsari, Panjalu, Cipaku, dan Panumbangan.
Namun, terkait anggaran yang sudah ada untuk penanganan covid-19 diminta segera direalisasikan paling tidak sudah ada di SKPD masing-masing kalau yang harus melalui tahapan lelang tentu dikuti mekanisme aturan yang berlaku.
"Untuk rambu-rambu yang dibatasi dalam PSBB nanti dibahas lebih jelas pada peraturan bupati dan akan diterbitkan kalau sudah ada kepastian persetujuan dari Kemenkes RI terkait ajuan PSBB serentak tingkat provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Ciamis Yoyo mengatakan penanganan bagi pemudik yang memaksakan diri pulang akan diberlakukannya isolasi mandiri di rumah mereka dengan dilakukan pengawasan dari relawan dan masyarakat desa.
Namun, yang selama ini harus dilakukan adalah memantau terus aktivitas dari warga yang datang terutama berasal dari luar Kabupaten Ciamis.
"Dilakukannya karantina mandiri di rumah itu sebagai upaya antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid-19 bagi para pemudik yang belum diketahui positif dan negatif seperti tidak ada gejala yang terlihat. Akan tetapi, karantina tidak dilakukan di satu tempat terpusat di desa atau kecamatan tapi dari hasil kajian dikhawatirkan ditempatkan di satu tempat akan datang para pemudik lain berbeda waktu kedatangan," paparnya.
Menurutnya, dalam pengawasan itu diperlukan kerja sama antarmasyarakat terutama RT dan RW untuk mengawasi dan mengingatkan kepada pemudik supaya melakukan isolasi mandiri dan desa harus bisa membentuknya para relawan pengawasan terdiri dari unsur warga.
"Masyarakat sekarang ini harus tetap melakukan pengawasan karena ditakutkan di antara mereka membawa virus, karena penyakit itu tidak telihat gejala fisiknya tapi potensi bisa menyebarkan lebih tinggi," pungkasnya. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved