Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Tim Gugus Tugas Lakukan Penyekatan, Ratusan Kendaraan Putar Balik

Kristiadi
29/4/2020 18:31
Tim Gugus Tugas Lakukan Penyekatan, Ratusan Kendaraan Putar Balik
Anggota gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melakukan penyekatan perbatasan wilayah antar Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.(MI/Kristiadi)

Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 memperketat pembatasan antar daerah di Kota Tasikmalaya. Pembatasan tersebut dilakukan di perlintasan Jalan Indihiang, Sukaresik, Bojong Jengkol, Mangkubumi, dan lintas Gentong atas. Banyak pengemudi termasuk yang tidak memakai masker harus memutar arah.

Pembatasan wilayah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut menyusul adanya larangan agar masyarakat untuk tidak mudik dari zona merah ke daerah lainnya karena bisa berpotensi menyebarkan virus korona. Langkah yang dilakukan ini juga untuk memutuskan mata rantai Covid-19.

Kapolres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Anom Karibianto mengatakan, petugas yang melakukan pembatasan wilayah selama ini telah memperketat wilayahnya supaya para pemudik harus tetap mengikuti prosedur dan anjuran pemerintah terutama jaga jarak, harus tetap memakai masker saat keluar rumah dan jangan berkerumun.

Baca Juga:  Wali Kota Pastikan Tasikmalaya Lockdown Mulai Selasa (31/3)

"Kami melihat masih banyaknya pengendara dari Jawa Tengah melalui Kabupaten Ciamis ke arah Kota Tasikmalaya, tidak menggunakan masker dan petugas gugus tugas juga selama ini terpaksa meminta mereka harus balik arah. Karena, aturan yang dilakukannya sesuai anjuran dari pemerintah memutuskan mata rantai Covid-19," katanya, Rabu (29/4/2020).

Anom mengatakan, pembatasan wilayah selama ini dilakukan oleh
pemerintah daerah supaya warga tetap mematuhi protokol dan anjuran pemerintah mulai jaga jarak, jangan berkerumun dan tetap harus memakai masker. Karena, aturan yang telah dilakukan tersebut memutuskan mata rantai penyebaran virus korona, mengingat kondisi sekarang ini masih banyak pemudik tidak memiliki kesadaran.

"Pemerintah daerah maupun pusat memang sudah beberapa kali meminta supaya warga harus tetap memakai masker, akan tetapi atas banyaknya pengemudi yang tidak mematuhi aturan tersebut terpaksa harus putar balik. Namun, untuk angkutan bahan pokok maupun lainnya jika masuk Kota Tasikmalaya harus selalu memakai masker," ujarnya.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah Ivan Diksan mengatakan, penyekatan perbatasan wilayah yang dilakukannya selama ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona. Karena, di Kota Tasikmalaya sendiri telah terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 dengan jumlah 29 pasien dan 6 di antaranya meninggal.

"Kami meminta agar pengemudi motor, mobil, dan lainnya supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan memakai masker. Karena, petugas di perbatasan tidak ada kata sepakat. Mereka akan meminta supaya pengemudi memutar balik kendaraan ke arah semula," paparnya. (AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya