Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA pengusaha kayu di Kota Banjarmasin berinisial CH dan BY ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan karena diduga terlibat perdagangan kayu ilegal.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Muhammad Rifai, Selasa (21/4), mengatakan pekan lalu Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalsel berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang pengusaha kayu di Banjarmasin. "Direktorat Krimsus Polda melakukan razia di dua gudang kayu milik oknum pengusaha kayu di Banjarmasin," ujar Rifai, Rabu (22/4)
Dua oknum pengusaha kayu tersebut diduga melakukan perdagangan kayu atau menampung kayu hasil ilegal loging yang sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Polisi menemukan barang bukti ratusan kubik kayu.
"Diduga kayu-kayu tersebut berasal dari Muara Teweh dan Kuala Kurun Kalimantan Tengah yang dimilirkan melalui sungai Barito," ujarnya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Masrur mengatakan pihaknya masih mendalami kasus dugaan praktek ilegal loging yang dilakukan dua oknum pengusaha kayu di Banjarmasin tersebut. "Kasus ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 84 ayat 1, Pasal 87 ayat 1 huruf b Undang- undang No 18 tahun 2013 tentang pencegahan, pemberantasan dan pengrusakan hutan jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Pada bagian jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel juga terus melakukan razia praktek ilegal logging di sejumlah wilayah Kalsel. KPH Tabalong menemukan praktek penebangan liar di dalam kawasan hutan kaki Pegunungan Meratus dengan barang bukti puluhan kubik kayu hutan berbagai jenis. (OL-13)
Politisi dari Fraksi Gerindra itu meminta Menteri Kehutanan untuk menyelidiki perusahaan yang terlibat dalam aktivitas tersebut dan menindak tegas pelaku perusakan hutan.
Pratikno menuturkan bahwa meski fokus pemerintah saat ini berada pada penanganan tanggap darurat, skenario rehabilitasi dan rekonstruksi juga mulai dipersiapkan secara paralel.
Sepanjang 2025, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatra.
Bakamla dan Kementerian Kehutanan menggagalkan pengangkutan ratusan kayu balok dari Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menuju Kota Batam
Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri, RM Wiwied Widodo, mengapresiasi sinergitas dan kerja bersama lintas instansi.
Kementerian Kehutanan mengimbau seluruh pelaku usaha kehutanan untuk mematuhi dan mengikuti prosedur maupun tahapan penatausahaan hasil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved