Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Pemerintah Kota Banjarmasin segera menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya percepatan penanganan pandemi virus covid-19 di wilayah tersebut. Tiga wilayah di provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yaitu Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala masuk kategori zona merah penyebaran virus covid-19
karena telah terjadi transmisi lokal.
Terkait penerapan kebijakan PSBB, pintu masuk perbatasan ibu kota Provinsi Kalsel ini akan semakin diperketat.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan Menteri Kesehatan (Menkes) RI telah menyetujui usulan PSBB Kota Banjarmasin melalui Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/262/2020.
"Menkes menyetujui PSBB untuk sejumlah daerah termasuk Kota Banjarmasin. Kebijakan ini akan segera diterapkan," tutur Machli, Senin (20/4).
Pemkot Banjarmasin segera membentuk tim khusus untuk mendukung kebijakan yang melibatkan aparat Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, dan Satpol PP Kota Banjarmasin.
Baca juga: Cimahi Siapkan Rp64,4 Miliar untuk PSBB
Menurut Machli, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang kebijakan penanganan pandemi virus covid-19 kepada masyarakat. "Pemkot Banjarmasin juga akan memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang melanggar kebijakan ini," ujarnya.
Sebelumnya Pemprov Kalsel juga telah membatasi arus masuk orang ke wilayah Kalsel dengan memperketat wilayah perbatasan dan pintu masuk lewat udara dan pelabuhan laut.
Hingga kini berdasarkan data Tim Gugus Tugas Tanggap Darurat Penanganan Virus covid-19 Kalsel, jumlah kasus warga yang positif terpapar virus covid-19 meningkat menjadi 95 orang.
Dari jumlah tersebut ada 75 pasien tengah dirawat di sejumlah rumah sakit dan isolasi mandiri di berbagai daerah. Tercatat tujuh orang penderita meninggal dunia dan sembilan orang dinyatakan sembuh. Kemudian ada 18 orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang tengah dirawat dan 1.341 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Kasus positif covid-19 terbanyak berasal dari Kota Banjarmasin (21 kasus), Kota Banjarbaru 12 kasus, Kabupaten Tanah Bumbu 12 kasus, dan Barito Kuala 11 kasus. Saat ini penyebaran virus covid-19 sudah merambah 13 kabupaten/kota di Kalsel. (OL-14)
Adapun materi pelatihan berupa observasi medan, latihan kering (dry training) dan sesi utama SAR Exercise, yaitu simulasi penyelamatan di ketinggian secara beregu.
Permintaan pergudangan di Banjarmasin mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2025, seiring dengan transformasi kawasan industri
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini memiliki banyak keunggulan.
Pasar properti di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menunjukkan tren pertumbuhan positif. Faktor utama yang mendorong perkembangan ini adalah stabilnya harga komoditas lokal.
Dengan seluruh persiapan tersebut, Bandara Syamsudin Noor optimistis dapat memberikan layanan penerbangan internasional yang aman, Nyaman, dan sesuai standar global.
Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menggelar program Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) bagi puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved