Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kota Banjarmasin segera menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya percepatan penanganan pandemi virus covid-19 di wilayah tersebut. Tiga wilayah di provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yaitu Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala masuk kategori zona merah penyebaran virus covid-19
karena telah terjadi transmisi lokal.
Terkait penerapan kebijakan PSBB, pintu masuk perbatasan ibu kota Provinsi Kalsel ini akan semakin diperketat.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan Menteri Kesehatan (Menkes) RI telah menyetujui usulan PSBB Kota Banjarmasin melalui Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/262/2020.
"Menkes menyetujui PSBB untuk sejumlah daerah termasuk Kota Banjarmasin. Kebijakan ini akan segera diterapkan," tutur Machli, Senin (20/4).
Pemkot Banjarmasin segera membentuk tim khusus untuk mendukung kebijakan yang melibatkan aparat Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, dan Satpol PP Kota Banjarmasin.
Baca juga: Cimahi Siapkan Rp64,4 Miliar untuk PSBB
Menurut Machli, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang kebijakan penanganan pandemi virus covid-19 kepada masyarakat. "Pemkot Banjarmasin juga akan memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang melanggar kebijakan ini," ujarnya.
Sebelumnya Pemprov Kalsel juga telah membatasi arus masuk orang ke wilayah Kalsel dengan memperketat wilayah perbatasan dan pintu masuk lewat udara dan pelabuhan laut.
Hingga kini berdasarkan data Tim Gugus Tugas Tanggap Darurat Penanganan Virus covid-19 Kalsel, jumlah kasus warga yang positif terpapar virus covid-19 meningkat menjadi 95 orang.
Dari jumlah tersebut ada 75 pasien tengah dirawat di sejumlah rumah sakit dan isolasi mandiri di berbagai daerah. Tercatat tujuh orang penderita meninggal dunia dan sembilan orang dinyatakan sembuh. Kemudian ada 18 orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang tengah dirawat dan 1.341 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Kasus positif covid-19 terbanyak berasal dari Kota Banjarmasin (21 kasus), Kota Banjarbaru 12 kasus, Kabupaten Tanah Bumbu 12 kasus, dan Barito Kuala 11 kasus. Saat ini penyebaran virus covid-19 sudah merambah 13 kabupaten/kota di Kalsel. (OL-14)
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam satu hari, lembaga antirasuah itu melakukan dua OTT di lokasi berbeda, yakni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta di Jakarta
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dikabarkan telah membatalkan pengangkatan atau penetapan 17 dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar Festival Jukung Hias Tanglong 2025 yang digelar di Sungai Martapura, land mark kota berjuluk Kota Seribu Sungai.
Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar kegiatan Baayun Maulid yang dipusatkan di kawasan mesjid bersejarah yaitu Masjid Sultan Suriansyah.
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar even tahunan Bamara Kuliner Festival 2025 (Bakul Fest) yang merupakan rangkaian Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 499.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved