Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Korpri Cianjur Buka Donasi Covid-19 dari Kalangan ASN

Benny Bastiandy
16/4/2020 12:12
Korpri Cianjur Buka Donasi Covid-19 dari Kalangan ASN
Foto ilustrasi korpri(MI/Kristiadi)

KORPS Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuka donasi dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Berbagai bentuk donasi itu nanti akan disalurkan kepada masyarakat yang terimbas covid-19. Ketua DPK Korpri Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, mengatakan Posko Donasi Korpri bertujuan menampung berbagai sumbangan dari ASN. Bentuk donasinya tak hanya materi, tapi juga berbagai bentuk lainnya.

"Ada yang menyumbangkan masker juga, beras, dan lainnya. Tapi kalau untuk donasi dari gaji ASN, itu tergantung kebijakan dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah," kata Cecep kepada Media Indonesia, Kamis (16/4).

Saat ini donasi masih dibuka. Semua item yang disumbangkan dari ASN masih dalam proses rekapitulasi.

"Kami masih mengumpulkan berbagai donasi ini. Untuk penyalurannya, nanti kami koordinasikan dengan Pemkab Cianjur supaya satu pintu," ujar Cecepyang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur itu.

Koordinasi juga untuk memastikan mekanisme penyaluran berbagai donasi yang disumbangkan dari kalangan ASN. Bisa saja nanti akan disumbangkan untuk masyarakat kurang mampu ataupun bagi kalangan pegawai non-ASN.

"Nanti itu akan dibahas lebih lanjut. Pastinya, sampai sekarang kita masih membuka donasi ini sebagai bentuk kepedulian saat pandemi covid-19," ungkapnya.

Cecep pun mengingatkan semua pengurus dan anggota Korpri Kabupaten Cianjur agar selalu memerhatikan standar protokol kesehatan bersamaan pandemi covid-19. Ia pun mengapresiasi langkah Pemkab Cianjur yang memberlakukan kerja di rumah bagi kalangan ASN.

"Tapi tetap, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan meskipun ASN bekerja di rumah," tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Thoyib, mengatakan Pemkab Cianjur masih memberlakukan kebijakan bekerja di rumah bagi pejabat setingkat eselon IV ke bawah. Perpanjangannya berlaku hingga 21 April. Namun kondisinya bisa situasional dengan memerhatikan perkembangan virus korona.

"Kalau situasinya belum menunjukkan peningkatan signifikan, ada kemungkinan WfH (work from home) diperpanjang lagi hingga selesai Lebaran nanti," kata Budhi.

Ia menuturkan, aturan atau mekanisme bekerja di rumah bagi para pegawai sebetulnya tidak jauh berbeda sesuai dengan tupoksi. Hanya yang membedakannya lokasi pelaksanaan pekerjaannya.

"Untuk tugas-tugas tertentu baik pejabat pengawas, fungsional, maupun pelaksana, mereka tetap bekerja. Hasil pekerjaannya nanti dilaporkan ke pimpinan di masing-masing OPD. Sedangkan bagi pejabat tinggi pratama, mekanismenya FWE atau flexible working arrangement," jelasnya.

Pada instansi atau perangkat daerah unit kerja pelayanan, kata Budhi, pengaturan mekanisme kerjanya berdasarkan sistem shift. Misalnya seperti di rumah sakit atau puskesmas.

baca juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Sumsel Bertambah Satu Orang

"Kalau untuk unit kerja pelayanan lain seperti DPMPTSP (Dinas Penananam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ataupun Bappenda (Badan Pengelola Pendapatan Daerah), pelayanannya bisa memaksimalnya melalui sistem online, seperti pembayaran pajak ataupun pembayaran perizinan," kata Budhi. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya