Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KAPOLDA Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, aparat keamanan akan bertindak tegas selama status tanggap darurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona (Covid-19) di Papua. "Kami akan bertindak tegas dengan membubarkan warga yang berkumpul di luar rumah," kata Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Kamis (9/4).
Dikatakannya, peningkatan status menjadi tanggap darurat akan berlangsung hingga 6 Mei mendatang akibat terus meningkatnya jumlah warga yang positif Covid-19.
Waterpauw memastikan bila pemberian imbauan sudah dilakukan selama masa siaga darurat sehingga mulai saat ini tidak ada lagi toleransi bagi para pelanggar.
Bila selama siaga darurat, aparat keamanan senantiasa mengimbau namun dengan meningkatnya status menjadi tanggap darurat maka aparat keamanan tidak segan-segan bertindak tegas. "Aparat keamanan tidak saja akan membubarkan namun bila membandel akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," jelas Waterpauw seusai meninjau gudang Bulog di Jayapura.
Diakui, langkah yang diambil itu sebagai upaya mencegah menyebarkan virus korona, mengingat virus tersebut sangat mudah menyebar tanpa diketahui.
Masyarakat diminta untuk mematuhi larangan yang sudah disampaikan demi kebaikan semua pihak mengingat di Papua sudah lima kabupaten yang warganya positif Covid-19. "Mudah-mudahan masyarakat mau mematuhi semua aturan dengan membatasi aktivitas sehari-hari di luar rumah guna menekan penyebaran corona," harap Irjen Pol Waterpauw. (OL-12)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved