Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Bali tidak bisa mengintervensi rencana kegiatan Nyepi/Nyipeng Desa Adat serentak di semua desa adat selama tiga hari, yakni pada 18-20 April.
"Rabu (8/4), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) akan membahas hal ini dalam Sabha Pandita. Ketika nantinya Sabha Pandita dengan berdasar kajian sastra agama menyetujui Nyepi Desa Adat di seluruh desa adat di Bali, yang memimpin pelaksanaannya adalah Majelis Desa Adat. Ini bukan wewenang pemerintah dan pemerintah tidak intervensi terhadap kajian yang terkait sastra agama," kata Sekda Bali Dewa Made Indra, Selasa (7/4).
Dewa Indra memastikan, pemprov akan memfasilitas bila Nyepi Desa Adat disepakati untuk digelar. Sehingga, Pemprov Bali meminta PHDI menyampaikan keputusannya.
Jika PHDI menyepakati menggelar Nyepi Desa Adat, pemerintah juga akan menyampaikan informasi ke masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan mereka.
Baca juga: Gubernur Sumut Ingatkan RS Bisa Dipidana jika Tolak Pasien Korona
Dewa Indra juga mengajak semua pihak untuk menyampaikan perbedaan pandangan secara santun, baik pihak yang menyampaikan gagasan terkait nyepi desa adat maupun yang memberikan pandangan yang berbeda.
"Kita bangun komunikasi yang baik sehingga niat baik dari sudut pandang yang berbeda ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kita semua. Hindari cara berargumen atau berkomunikasi yang tidak santun. Hindari cara berkomunikasi yang menjelek-jelekkan pendapat orang lain. Kita bangun diskusi yang baik, dasar argumen yang kuat, dan dalam suasana yang tenang dan damai sehingga bersama-sama kita menjaga kondusifitas Bali di tengah upaya penanganan pandemi virus korona," tuturnya.
Baca juga: Pemudik Tradisi Syakban di Madura Dipantau Ketat
Majelis Desa Adat Bali dan PHDI Provinsi Bali berencana menggelar Nyepi/Nyipeng Desa Adat serentak di semua desa adat selama tiga hari, yakni pada 18-20 April.
"Hal ini adalah upaya melengkapi upaya sekala (fisik) dan niskala (rohani) untuk mempercepat penanggulangan virus korona atau covid-19. Secara niskala sangat terkait dengan menghormati Bhuta Kala sebelum Tilem Kadasa (bulan mati kesepuluh), yaitu 22 April, disertai dengan upacara Bhuta Yadnya yang berskala kecil," kata Ketua MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.
Menurut Sukahet, berbeda dengan Nyepi yang menandai pergantian Tahun Baru Caka, pada Nyepi Desa Adat serentak nanti, krama atau warga desa adat hanya tidak boleh keluar rumah atau dengan kata lain tinggal di rumah saja selama tiga hari, kecuali yang mempunyai tugas khusus dan mendapatkan dispensasi.
Kalau Nyepi yang merupakan awal Tahun Baru Caka itu, kata dia, masyarakat Bali selain tidak diizinkan keluar rumah, juga dilarang untuk menyalakan penerangan dan saluran internet maupun siaran televisi juga dimatikan, bandara hingga pelabuhan juga tidak beroperasi.
Baca juga: Penutupan Jalur Pendakian Gunung Ciremai Diperpanjang
Sementara bagi umat yang bukan warga desa adat, diimbau untuk turut berpartisipasi dalam Nyepi Desa Adat itu.
"Rencana ini disetujui antara MDA dan PHDI hanya tidak boleh keluar rumah saja, sedangkan lain-lainnya akan normal seperti bandara, internet dan sebagainya. Jadi hanya eka berata atau tidak keluar rumah saja," ucapnya.
Pihaknya pada 8 April mendatang, bersama PHDI Bali akan menggelar paruman atau rapat untuk memfinalisasi rencana Nyepi atau Nyipeng Desa Adat ini. "Setelah 8 April akan kami susul dengan edaran resmi," ucapnya.
Nantinya edaran tersebut akan sepengetahuan Gubernur Bali Wayan Koster karena hal ini memang yurisdiksi Majelis Desa Adat bersama PHDI Bali. (Ant/X-15)
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam berkaitan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Kamis (19/3).
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali memastikan kesiapan operasional menghadapi dua momentum besar, yakni Hari Raya Nyepi dan periode libur Lebaran 1447 H.
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali memastikan kesiapan operasional menjelang Hari Raya Nyepi dan periode libur Lebaran 1447 H dengan menyiapkan berbagai langkah antisipasi.
KEMENTERIA Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi hanya berlaku di Provinsi Bali.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyampaikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 berbarengan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H.
Menag Nasaruddin Umar lapor ke Presiden Prabowo terkait kesiapan Idulfitri 2026. Di Bali, malam takbiran disepakati tanpa sound system dan dibatasi hingga jam 9 malam
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved