Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dinilai lambat dalam penetapan tarif baru untuk penyeberangan kapal feri. Penetapan tarif penyeberangan tertunda 1,5 tahun pascaperumusan bersama para stakeholder terkait.
“Sudah lebih dari 1,5 tahun pembahasan tarif kapal feri hingga kini belum kunjung ditetapkan,” keluh Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), dalam keterangan persnya, Minggu (5/4).
Bambang mengatakan, penetapan tarif menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Institusi ini semestinya yang menerbitkan surat keputusan seputar seluruh jasa transportasi laut, udara, dan darat di Indonesia.
Namun Kemenhub terkesan masih menunda kebijakan penyesuaian tarif penyeberangan kapal feri. Penetapannya masih menjadi perdebatan dalam Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).
“Para stage holder bersepakat penyesuaian tarif kisaran 8 hingga 14 persen. Kenaikan tarif semestinya sudah terjadi dua tahun lalu dengan angka sebenarnya mencapai 30% hingga 40%,” papar Bambang yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).
Dalam berbagai kesempatan, Kemenhub berdalih menunggu persetujuan final Kemenko Marves. Sementara itu, kementerian di bawah koordinasi Menteri Luhut Binsar Panjaitan mengklaim tidak berwenang mengurusi soal penentuan tarif transportasi laut.
“Kedua kementerian itu memberikan penjelasan berbeda-beda,” ungkap Bambang.
Kemenhub sebenarnya sudah mensosialisasikan rencana kenaikan tarif sejak akhir tahun 2019 lalu. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi memimpin langsung sosialisasi di hadapan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan pengusaha transportasi laut Indonesia.
“Bahkan sosialisasi kenaikan tarif juga digelar di lintasan Ketapang-Gilimanuk Banyuwangi,” ungkap Bambang.
Kemenhub memastikan pembahasan kenaikan tarif hanya menunggu realisasi. Pihak Kemenko Marves yang mempersulit pengajuannya pada Menteri Luhut Binsar Panjaitan. “Menko Marves Luhut belum menandatangani persetujuan kenaikan selama kurang lebih 7 bulan,” paparnya.
Bambang menyatakan, perumusan tarif sudah mempertimbangan kondisi industri pelayaran di Indonesia. Selain itu, penentuannya pun sesuai kondisi perekonomian seluruh masyarakat Indonesia. “Lalu siapa yang bertanggung jawab?,” imbuh Bambang.
Sehubungan itu, Bambang menilai kementerian mengambil keputusan lambat dalam menetapkan tarif kapal feri. Sikap keduanya bertentangan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam memaksimalkan potensi transportasi laut di Tanah Air.
“Transportasi logistik laut yang sangat strategis dan tidak tergantikan oleh moda transportasi lain,” ujarnya.
Lambatnya penetapan tarif baru dikhawatirkan memukul industri pelayaran penyeberangan. Sejumlah perusahaan mulai kesulitan menutup biaya operasional penyeberangan kapal.
Dampaknya pada penurunan kualitas kenyamanan dan keselamatan penumpang. “Akibat penyesuaian tarif dipolitisasi, keberlangsungan angkutan feri terancam,” ungkapnya.
Dalam beberapa kasus, sejumlah perusahaan pelayaran pun terancam bangkrut. Mereka gagal melaksanakan kewajiban kredit perbankan. Padahal transportasi laut punya peran penting menjaga keberlangsungan distribusi logistik masyarakat. Fungsinya diibaratkan sarana jalur tol laut.
“Logistik antarpulau seluruh Indonesia akan macet total dan ekonomi terganggu. Dalam kondisi darurat Covid-19 seperti sekarang dampaknya akan luar biasa besar,” ujarnya.
Gapasdap menginformasikan permasalahan tarif sudah mengancam industri Indonesia. Beberapa jasa pelayaran terancam berhenti operasi contohnya di Ketapang (Banyuwangi) dan Gilimanuk (Bali). “Mereka kesulitan membayar biaya operasional gaji karyawannya,” ungkap Bambang. (RO/OL-09)
Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Pemerintah telah membuka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.
Keputusan tersebut diambil setelah terjadinya kecelakaan maut bus di Tol Krapyak, Semarang, yang menewaskan 16 penumpang pada Desember 2025.
Donald Trump menegaskan bahwa posisi Greenland sangat krusial untuk melindungi AS dari potensi serangan Rusia atau Tiongkok.
Donald Trump pada Senin (12/1) mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% terhadap semua negara yang masih berdagang dengan Iran.
Pemprov DKI Jakarta berencana menempuh jalur penambahan melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun mendatang.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
Imbauan juga ditujukan kepada penyedia jasa angkutan udara, darat, dan laut agar mengacu pada harga yang wajar.
Penyesuaian TBA dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri penerbangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved