Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Masyarakat Transportasi Minta Penetapan Tarif Baru Kapal Feri

Mediaindonesia.com
05/4/2020 20:34
Masyarakat Transportasi Minta Penetapan Tarif Baru Kapal Feri
Para penumpang bersiap memasuki kapal feri di Pelabuhan Penyeberangan Meulaboh-Sinabang di Samatiga, Aceh Barat.(ANTARA/SYIFA YULINNAS)

PEMERINTAH dinilai lambat dalam penetapan tarif baru untuk penyeberangan kapal feri. Penetapan tarif penyeberangan tertunda 1,5 tahun pascaperumusan bersama para stakeholder terkait.

“Sudah lebih dari 1,5 tahun pembahasan tarif kapal feri hingga kini belum kunjung ditetapkan,” keluh Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), dalam keterangan persnya, Minggu (5/4).

Bambang mengatakan, penetapan tarif menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Institusi ini semestinya yang menerbitkan surat keputusan seputar seluruh jasa transportasi laut, udara, dan darat di Indonesia.

Namun Kemenhub terkesan masih menunda kebijakan penyesuaian tarif penyeberangan kapal feri. Penetapannya masih menjadi perdebatan dalam Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).

“Para stage holder bersepakat penyesuaian tarif kisaran 8 hingga 14 persen. Kenaikan tarif semestinya sudah terjadi dua tahun lalu dengan angka sebenarnya mencapai 30% hingga 40%,” papar Bambang yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).

Dalam berbagai kesempatan, Kemenhub berdalih menunggu persetujuan final Kemenko Marves. Sementara itu, kementerian di bawah koordinasi Menteri Luhut Binsar Panjaitan mengklaim tidak berwenang mengurusi soal penentuan tarif transportasi laut.

“Kedua kementerian itu memberikan penjelasan berbeda-beda,” ungkap Bambang.

Kemenhub sebenarnya sudah mensosialisasikan rencana kenaikan tarif sejak akhir tahun 2019 lalu. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi memimpin langsung sosialisasi di hadapan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan pengusaha transportasi laut Indonesia.

“Bahkan sosialisasi kenaikan tarif juga digelar di lintasan Ketapang-Gilimanuk Banyuwangi,” ungkap Bambang.

Kemenhub memastikan pembahasan kenaikan tarif hanya menunggu realisasi. Pihak Kemenko Marves  yang mempersulit pengajuannya pada Menteri Luhut Binsar Panjaitan. “Menko Marves Luhut belum menandatangani persetujuan kenaikan selama kurang lebih 7 bulan,” paparnya.

Bambang menyatakan, perumusan tarif sudah mempertimbangan kondisi industri pelayaran di Indonesia. Selain itu, penentuannya pun sesuai kondisi perekonomian seluruh masyarakat Indonesia. “Lalu siapa yang bertanggung jawab?,” imbuh Bambang.

Sehubungan itu, Bambang menilai kementerian mengambil keputusan lambat dalam menetapkan tarif kapal feri. Sikap keduanya bertentangan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam memaksimalkan potensi transportasi laut di Tanah Air.

“Transportasi logistik laut yang sangat strategis dan tidak tergantikan oleh moda transportasi lain,” ujarnya.

Lambatnya penetapan tarif baru dikhawatirkan memukul industri pelayaran penyeberangan. Sejumlah perusahaan mulai kesulitan menutup biaya operasional penyeberangan kapal.

Dampaknya pada penurunan kualitas kenyamanan dan keselamatan penumpang. “Akibat penyesuaian tarif dipolitisasi, keberlangsungan angkutan feri terancam,” ungkapnya.

Dalam beberapa kasus, sejumlah perusahaan pelayaran pun terancam bangkrut. Mereka gagal melaksanakan kewajiban kredit perbankan. Padahal transportasi laut punya peran penting menjaga keberlangsungan distribusi logistik masyarakat. Fungsinya diibaratkan sarana jalur tol laut.

“Logistik antarpulau seluruh Indonesia akan macet total dan ekonomi terganggu. Dalam kondisi darurat Covid-19 seperti sekarang dampaknya akan luar biasa besar,” ujarnya.

Gapasdap menginformasikan permasalahan tarif sudah mengancam industri Indonesia. Beberapa jasa pelayaran terancam berhenti operasi contohnya di Ketapang (Banyuwangi) dan Gilimanuk (Bali). “Mereka kesulitan membayar biaya operasional gaji karyawannya,” ungkap Bambang. (RO/OL-09) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya