Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, terus bekerja keras mengingatkan warga agar jangan nongkrong secara berkelompok di cafe atau tempat publik lainnya.Hal ini untuk mencegah penularan virus covid-19. Jika warga membandel Tim gabungan siap membubarkannya.
Tim gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri terus bergerak sejak pagi sampai malam hari mendatangi aktivitas warga yang berkelompok. Mereka diingatkan agar berada di rumah atau beraktivitas di kontrakan dan indekos masing-masing, untuk selanjutnya meminta mereka membubarkan diri atau pulang.
Demikian pula pelaku usaha makanan dan minuman diminta agar melayani konsumen pesan melalui daring dengan protokol kesehatan yang ketat mengingat Malang masuk zona merah korona di Jawa Timur bersama Kota Surabaya.
"Saya ingin sampaikan pesan kepada publik, khususnya para pelaku usaha yang tetap saja beraktivitas dengan mobilitas orang yang banyak hadir di tempat, mari kita bangun kesadaran bersama karena nasib kita ada pada kesadaran dan tanggung jawab kita," tegas Walikota Malang Sutiaji, Minggu (22/3).
Dalam keterangan tertulis yang diterma wartawan, Sutiaji menekankan tindakan Pemkot Malang untuk kebaikan bersama. Sebab tidak ada yang namanya pemerintah itu berniat dan bersengaja untuk menjadikan orang susah atau merugi. "Tapi tentang covid-19, ini kita bicara keselamatan lebih dari 1 juta populasi yang ada di Kota Malang," pesannya.
Sutiaji menegaskan kepada semua warga Kota Malang dan pendatang agar mematuhi aturan dan imbauan dari pemerintah.
"Anda abai dan anda tidak sadar kadang virus itu datang dari mana karena pergerakan antara kita, satu dan yang lainnya, kita tidak tahu. Jadi saya minta indahkan, perhatikan dan patuhi aturan tentang social distance serta bergiat di rumah masing masing," ujarnya.
Sejauh ini, Satpol PP terus mendatangi cafe-cafe yang masih buka dan ada konsumen nongkrong secara berkelompok di cafe itu. Bahkan, Satpol PP sempat menghentikan acara reuni mantan pegawai bank di sebuah hotel. Kendati sudah ada imbauan agar beraktivitas di rumah, akan tetapi mereka masih membandel. Pemkot Malang juga tak segan menjatuhkan sanksi mencabut izin usaha.
"Ini bukan untuk menakut-nakuti atau membuat resah, tapi lebih pada tanggung jawab untuk memotret fakta sesungguhnya, sehingga terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama. Ayo lah gotong royong melawan covid-19," imbuhnya.
Berbagai upaya penyemprotan disinfektan di Kota Malang terus dilakukan di tempat-tempat publik dan perkantoran, mulai Alun-Alun Malang, stasiun, terminal, pasar dan mall.
Per 21 Maret, terdata di Malang, Orang Dengan Resiko (ODR) 285 orang, Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 78 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi derlapan orang dari sebelumnya empat orang.(OL-13)
Baca Juga: Usai dari Bali dan Jatim, Satu PDP di Kalsel Positif Korona
Baca Juga: Catat, Ini Lokasi Rapid Test Covid-19 di Jawa Barat!
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved