Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pelaksanaan Rangkaian Nyepi di Bali Taati Arahan Presiden Jokowi

Ruta Suryana
17/3/2020 19:00
Pelaksanaan Rangkaian Nyepi di Bali Taati Arahan Presiden Jokowi
Pecalang atau petugas keamanan tradisional mengawasi perayaam Nyepi, di Bali(Antara)

PELAKSANAAN tahapan rangkaian Hari Nyepi tahun ini menyesuaikan dan menaati arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta Surat Edaran Gubernur Bali yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus korona.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama hasil Pesamuhan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Selasa (17/3) yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Pprovinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, ditentukan, antara lain untuk kegiatan prosesi melasti misalnya, jumlah pesertanya dibatasi. Begitu juga tempat tujuan melastinya agar masing-masing desa adat menyesuaikan dengan memilih yang terdekat.

"Prosesi melastinya menyesuaikan ke lokasi terdekat dari masing-masing desa adat, bisa ke pantai, danau, campuhan (muara sungai), Pura Beji bahkan bisa juga dengan cara 'ngubeng' atau dari pura setempat," ujar Ketua PHDI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, usai acara Pesamuhan PHDI Bali, Selasa (17/3).

Semua panitia dan peserta juga diminta mengikuti prosedur tetap (protap) dari instansi yang berwenang. Bahkan bagi umat yang sakit atau kurang sehat diharapkan tidak mengikuti rangkaian Nyepi, baik saat melasti, upacara tawur, dan pengarakan ogoh-ogoh.

Upacara Tawur Agung untuk tingkat provinsi yang dilaksanakan sehari sebelum Nyepi, yakni pada Selasa (24/3) akan dipusatkan di areal Pura Besakih dimulai pukul 09.00 Wita, dilanjutkan di masing-masing kabupaten/kota pada pukul 13.00 Wita, dan di wilayah masing-masing desa adat pada pukul 16.00 Wita.

Terkait dengan pengarakan ogoh-ogoh sebagaimana yang berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini karena ada upaya pencegahan virus korona diharapkan tidak ada pengarakan. Apalagi pengarakan ogoh-ogoh itu bukan rangkaian Hari Suci Nyepi sehingga tidak wajib dilaksanakan.

Disinggung penggunaan internet pada saat Nyepi, Rabu (25/3), Ngurah Sudiana juga sudah mengusulkan ke pemerintah agar internet terutama media sosial termasuk juga siaran televisi agar dinonaktifkan selama Nyepi dengan alasan untuk menjaga kondusivitas.

"Kita ingin medsos dan siaran televisi (wilayah Bali) dinonaktifkan, sedangkan telepon dan sms (pesan singkat) masih bisa," ujar Sudiana yang juga Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar ini. (OL-13)

Baca Juga: Mendagri: Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah Wilayah Pusat

Baca Juga:Pemilihan Wagub DKI Tetap Dilakukan 23 Maret 2020

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya