Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
DINAS Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat Nomor: 420/5584/436.7.1/2020 terkait pemberitahuan kepada kepala lembaga pendidikan untuk meliburkan peserta didik mereka pada Kelompok Bermain, Taman Kanak-Kanak, Taman Penitipan Anak dan Pos PAUD Terpadu mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (21/3), sebagai dampak virus korona yang mulai mewabah di Indonesia.
"Surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Surabaya itu benar. Siswa KB hingga TK diliburkan sementara waktu," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Minggu (15/3).
Saat ditanya bagaimana dengan siswa SD dan SMP, apakah juga diliburkan, Febriadhitya mengatakan pihaknya belum bisa mengatakan karena masih dikaji perlu dan tidaknya diliburkan.
"Kami belum bisa mengatakan untuk yang SD dan SMP. Nanti ditunggu saja ada kebijakan lanjutan," kata Febriadhitya Prajatara.
Baca juga: Antisipasi Korona, Pemprov Sumbar Hentikan CFD
Surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Surabaya tersebut dikeluarkan pada 14 Maret 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo. Surat itu mengarahkan agar peserta didik dari KB hingga TK untuk belajar di rumah.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti sebelumnya mengatakan pihaknya meminta pemerintah kota setempat membentuk gugus tugas daerah percepatan penanganan COVID-19 sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020.
"Ini sebagai upaya antisipatif dan makin menguatkan langkah-langkah pencegahan yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya agar proaktif terhadap keluarnya keppres ini," katanya. (Ant/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved