Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Tidak Wajar, Ada Radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong

Ardi Teristi
20/2/2020 17:22
Tidak Wajar, Ada Radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong
Petugas tengah menyelidiki temuan radioaktif di area perumahan Batan Indah, Serpong(Antara)

KONTAMINASI radioaktif atau Cs-137 di area Perumahan BATAN Indah di Serpong, Tangerang Selatan, Banten di nilai tidak wajar.

Menurut Ketua Prodi S1 Teknik Nuklir, Universitas Gajah Mada (UGM) Andang Widi Harto ketidakwajaran itu karena reaksi nuklir dalam reaktor dikendalikan dengan sangat ketat dan dikungkung secara berlapis-lapis.

Ditambahkannya, hal yang sama juga berlangsung pada uranium target dan proses ekstraksinya, termasuk radioisotop Cs-137 yang berada di dalamnya. Uranium target yang telah diiradiasi di dalam reaktor dan proses ekstraksi radioisotopnya harus berada pada tempat yang telah ditentukan.

"Bahan radioaktif yang terbentuk di dalam reaktor hampir tidak mungkin lolos ke luar dari pengungkung reaktor. Hanya peristiwa yang sangat luar biasa yang mampu menggagalkan pengungkungannya," tegasnya, Kamis (20/2).

Dalam pemanfaatannya, Cs-137 dimasukkan ke dalam wadah tertutup yang dilengkapi penahan radiasi, sebagai salah satu upaya menghindari risiko kontaminasi. Lolosnya Cs-137 ke lingkungan hanya dapat terjadi jika Cs-137 terlepas dari wadah tertutup tersebut.

"Secara teoretis, terlepasnya Cs-137 dari wadahnya dapat terjadi karena pertama faktor ketidaksengajaan (bencana alam, kegagalan teknologi, dan human error) dan kedua faktor kesengajaan (sabotase atau pencurian)," kata dia.

Lolosnya zat radioaktif ke lingkungan akibat faktor ketidaksengajaan dikategorikan sebagai masalah keselamatan (safety). Lolosnya zat radioaktif karena faktor ketidaksengajaan diantisipasi dengan menerapkan sistem keselamatan seperti pengungkung berlapis, penahan radiasi, sistem interlock, serta standar pelaksanaan operasi. Sementara itu, lolosnya zat radioaktif akibat faktor kesengajaan dikategorikan sebagai masalah keamanan (security).

Lolosnya zat radioaktif karena faktor kesengajaan diantisipasi dengan menerapkan sistem keamanan nuklir yang mencakup, pendeteksian dini ancaman dan pelaku, kemudian penghalangan dan perlambatan aksi pelaku, serta penghalauan dan pelumpuhan pelaku.

Kepala Laboratorium Teknologi Energi Nuklir, Fakultas Teknik UGM, Alexander Agung berpesan, proses dekontaminasi diserahkan pada ahlinya. Batan telah melakukan lokalisasi atas sumber kontaminasi dan melakukan dekontaminasi.

Menurut dia, lokalisasi yang dilakukan oleh Batan sudah tepat. Batan telah membuat garis batas aman. Pengaruh radioaktif bisa turun hingga 100 kali dalam jarak 10 meter.

Secara administratif, batas aman radiasi untuk publik 1 millisievert (mSv), batas administratif tersebut sangat rendah dan ketat.

Pasalnya, pengaruh baru menimbulkan efek bagi manusia, yaitu perubahan susunan darah dimulai 500 millisievert dalam sekali paparan. Sebagai perbandingan, sekali tembak, foto thorak mengandung 0,1 millisievert, sedangkan computerized tomography (CT) scan sekali tembak 10 millisievert.

Sesuai prosedur penyelamatan publik yang berlaku secara internasional, ada tahapan yang akan dilakukan Batan jika radiasi dinilai membahayakan, yaitu evakuasi, sheltering, sampai relokasi. Ketika tidak ada perintah evakusasi, artinya tidak ada bahaya yang urgen terhadap kontaminasi yang ada.

Ia pun berharap, kasus Cs-137 di area Perumahan BATAN Indah di Serpong bisa diungkap.

"Untuk mengungkap kasus ini, sebaiknya dibentuk tim yang terdiri dari Bapeten, Batan, dan kepolisian," pungkas dia. (OL-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik