Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PEMERINTAH Desa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diminta menerbitkan peraturan desa (perdes) tentang pelarangan perburuan burung hantu. Hal itu penting karena perburuan burung pemakan tikus di sawah itu kian marak akhir-akhir ini.
Sementara, habitat burung hantu (tyto alba) kini semakin sempit. Karena itu, upaya perlindungan perlu dilakukan dengan menerbitkan perdes. Penerbitan peraturan pelarangan perburuan burung hantu membantu petani mengatasi hama tikus.
Kasi Penyuluhan dan Pengembangan SDM Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten Anjar Kurniadi mengatakan perdes pelarangan perburuan burung hantu itu diperlukan agar bisa berkembang.
Memang, kata Anjar, burung tyto alba sebagai predator tikus telah dikembangkan di Klaten. Lihat saja, banyak rumah burung hantu (rubuha) dibangun di area persawahan. Sayangnya, hanya sebagian rubuha yang dihuni burung tersebut.
"Rubuha kosong karena perburuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pemerintah desa perlu melindungi dan menjaga habitat burung hantu dengan menerbitkan peraturan desa," ungkapnya di DPKPP Klaten, Rabu (5/2).
Baca juga: Berantas Hama Tanaman Padi di Brebes Gunakan Burung Hantu
Serangan hama tikus kini marak di Klaten. Untuk pengendalian organisme penggangu tanaman (OPT) itu, pemerintah desa dan petani beramai-ramai melakukan geropyokan, seperti yang dilakukan di Desa Barepan, Kecamatan Cawas, baru-baru ini.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Klaten Srihadi menjelaskan Pemkab Klaten telah menerbitkan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 tentang pelarangan perburuan satwa liar.
"Hanya yang spesifik burung hantu belum ada," kata Srihadi.(OL-5)
PEMERINTAH Indonesia tengah memacu transformasi ekonomi nasional melalui penguatan sektor pangan dan energi domestik.
Keunggulan melon itu terletak pada produktivitas tinggi, ketahanan terhadap penyakit, dan kualitas buah premium yang sesuai dengan permintaan pasar modern.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Kakao (Theobrema cacao L.) tidak hanya berperan sebagai penyedia lapangan kerja dan sumber devisa negara, tetapi juga menjadi tulang punggung pendapatan ribuan petani.
Adapun Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa.
Flamingo menyerbu sawah padi di Provinsi Ferrara, Italia, merusak tanaman beras risotto dan membuat petani kewalahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved