Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMKAB Bandung Barat mendesak Pemprov Jabar bertanggung jawab merehabilitasi lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti setelah tidak beroperasi pada 2023 mendatang.
"Pemulihan kawasan eks TPA Sarimukti bukan menjadi tanggung jawab kita, melainkan Pemprov Jabar," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, Apung Hadiat Purwoko, Selasa (4/2).
Apung menjelaskan, pascakontrak area TPA Sarimukti habis, pihak Perhutani sebagai pemilik lahan tidak akan memberikan izin perpanjangan kontrak. Oleh karena itu, Pemprov Jabar mesti memikirkan solusi agar TPA Sarimukti tidak berimbas negatif terhadap warga sekitar.
"Harus ada jaminan untuk masyarakat sekitar, jangan sampai karena kontraknya habis, menjadi tanggung jawab Perhutani. Enggak bakal mau Perhutani karena kan bisa terjadi berbagai hal, seperti bencana," ujarnya.
Becermin pada peristiwa longsornya TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005 yang merenggut 143 korban meninggal dunia serta 137 unit rumah tertimbun longsor, dia mengharapkan Pemprov Jabar tidak lepas tangan.
"Kita menuntut seperti apa ke depannya setelah TPA ditutup, jangan sampai terjadi seperti di Leuwigajah," jelasnya.
Pemprov Jabar sudah menyiapkan lahan pengganti tempat pembuangan akhir sampah untuk wilayah Bandung Raya di TPA Regional Legoknangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung yang resmi beroperasi pada 2023 mendatang. Meski demikian, Apung mengaku, sampah yang dihasilkan warga Bandung Barat tidak akan semuanya dibuang ke TPA Regional Legoknangka. Sebab, berdasarkan hasil memorandum of understanding (MoU) dengan Pemprov Jabar, Pemkab Bandung Barat hanya bisa membuang sampah 75 ton per hari ke TPA tersebut.
"Ke Sarimukti, kita hanya membuang sampah 140-145 ton per hari. Sehingga untuk sisanya, kita harus menyiapkan lahan pengganti," ungkapnya.
baca juga: Ratusan Turis Tiongkok di Bali Mulai Konfirmasi Kepulangan
Apung menyebutkan, pilihan lahan pengganti itu di antaranya di Kecamatan Cililin dan Cipatat yang lokasinya tepat berada di samping TPA Sarimukti. Tetapi untuk di Cililin, kemungkinan tidak mungkin bisa karena masyarakat belum terbiasa dengan dampak negatif pembuangan sampah.
"Jadi kemungkinannya, kita mengambil lahan pengganti di Cipatat, terlebih di sana ada lahan milik masyarakat," bebernya. (OL-3)
Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan modern, adil, dan berkelanjutan.
RDF Rorotan tetap menjadi salah satu strategi utama Pemprov DKI dalam mengatasi persoalan sampah, sembari menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi ke depan.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Asep mengatakan selama ini sampah dari kawasan PIK masih dibuang ke TPST Bantargebang. Di sisi lain, Asep menyinggung soal kondisi Bantargebang yang sudah penuh.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
"Untuk pengelolaan sampah organik, Kota Padang mengembangkan budidaya maggot (larva Black Soldier Fly/BSF) sebagai solusi inovatif."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved