Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Selewengkan BBM Subsidi SPBU Hamparan Perak Disegel

Yoseph Pencawan
31/1/2020 00:00
Selewengkan BBM Subsidi SPBU Hamparan Perak Disegel
Penyelewengan BBM subsidi jenis solar SPBU disegel(MI/Susanto)

DIREKTORAT Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Sumut telah menyegel sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumatra Utara.

Penyegelan dilakukan karena SPBU yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan tersebut diduga menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

"Kami menduga SPBU menyelewengkan minyak solar bersubsidi dengan menjualnya ke industri," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut AKBP Jenda Kita Sitepu, saat dikonfirmasi, Kamis (30/1) malam.

Dugaan penyelewengan terungkap setelah petugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di SPBU itu pada Rabu (29/1) malam. Modus yang dilakukan adalah dengan cara mendistribusikan solar bersubsidu dari pompa SPBU ke mobil tangki dan dijual dengan harga solar industri.

Menurut AKBP Jenda Kita, saat penggerebekan dilakukan para pekerja sedang mengisi solar bersubsidi ke mobil tangki. Mereka mengaku diperintahkan manajernya membuka pompa pengisian solar bersubsidi untuk didistribusikan ke mobil tangki BBM Industri.

Saat ini seluruh pelaku sudah diamankan petugas. Mereka adalah seorang sopir truk tangki berinisial N, dan penjaga malam berinisial H. Kemudian Z (pengamat meteran), C (cleaning service), A (operator pengisian BBM) dan N (kasir SPBU).

Personel Ditpolair juga mengamankan barang bukti mobil tangki ilegal berkapasitas 18.000 liter dengan nomor polisi BK 9365 GI. Mobil itu bermuatan solar sekitar 10.000  hingga 12.000 liter dan dilengkapi selang dispenser.

"Memberantas mafia BBM menjadi tugas dan tanggung jawab kami. Para pelaku telah merugikan masyarakat kecil. Setiap nelayan membeli BBM jenis solar, operator SPBU selalu mengatakan habis," tegas Jenda. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya