Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DAK Rp56 Miliar Tidak Cukup Untuk Rehab Sekolah di Tasikmalaya

Kristiadi
30/1/2020 09:16
DAK Rp56 Miliar Tidak Cukup Untuk Rehab Sekolah di Tasikmalaya
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas yang rusak di SDN Pasirhuni 2, Kampung Cipaheuteun, Kabupaten Tasikmalaya.(ANTARA)

DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, berencana akan meningkatkan sarana dan prasarana (sarpas) sekolah tahun 2020. Peningkatan sapras ini akan didukung dengan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp56 miliar.

"Untuk perbaikan sekolah dalam kondisi rusak di Kabupaten Tasikmalaya, sekarang ini hanya memanfaatkan anggaran berasal dari bantuan DAK senilai Rp56 miliar. Karena, anggaran dari APBD tahun 2020 sampai sekarang belum ada. Termasuk bantuan dari Kementerian PUPR dan Provinsi Jabar," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, Kamis (30/1).

Dadan mengatakan, kebutuhan rehabilitasi berdasarkan periodik pada tahun 2020 untuk jenjang SD dan SMP baik rusak  ringan, sedang dan berat di 351 desa, yang tersebar di 39 kecamatan.

Sedangkan, untuk anggaran bersumber dari DAK sebesar Rp45 miliar untuk rehab gedung-gedung SD, dan dan Rp11 miliar untuk rehab gedung-gedung SMP.

"Untuk jumlah kerusakan sedang pada jenjang SD di Kabupaten Tasikmalaya telah mencapai 1.027 unit, rusak berat 1.074 unit, rusak total 4 unit. Jadi seluruhnya 2.105 unit. Sedangkan, SMP rusak sedang 294 unit, berat 188 unit. Total seluruhnya 482 unit. Adapun kebutuhan untuk rehab sekolah-sekolah itu belum mencukupi," lanjutnya.

Dadan mengungkapkan, kerusakan bangunan sekolah SD dan SMP di selama itu masih terus terjadi di berbagai daerah terutama memasuki awal musim penghujan 2020.

"Anggaran sebesar Rp56 miliar tersebut tidak hanya untuk memperbaiki sekolah saja, tetapi digunakan juga untuk rencana anggaran biaya (RAB), pengadaan, dan lainnya," paparnya.

baca juga: Wapres akan Kunjungi Korban Banjir Bandang Banten

Sementara itu, Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Tantan mengatakan, perbaikan sekolah sampai sekarang masih harus  menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD.

"Dinas pendidikan terkadang tidak bisa menentukan DPA. Salah satu contoh sekolah yang mengalami kerusakan misalnya 3.000 ruang kelas dibagi 5 dan akan muncul 600 ruang. Tetapi saat dilakukan verifikasi itu biasanya jumlahnya tidak sesuai pengajuan. Bisanya direalisasi hanya 200 ruang per tahun," pungkasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya