Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
WAHANA Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendesak Pemprov Bangka Belitung menghentikan segela bentuk aktivitas pertambangan dan perkebunan di pulau khususnya Pulau Lepar Kabupaten Bangka Selatan. Direktur WALHI Provinsi Babel, Jessix Amundian mengatakan tenggelamnya dua pulau kecil di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan pada 2019 semakin memperkuat bukit bahwa kerusakan lingkungan hidup telah mempercepat laju perubahan iklim.
Hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan terjadi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Bangka Belitung seiring dengan perubahan bentang alamnya.
Disebutkan Jessix, buruknya tata kelola sumber daya alam telah membuka jalan bagi massifnya alih fungsi hutan dan lahan untuk pertambangan dan HGU perkebunan monokultur skala besar. Hal ini diduga kuat telah menyimpang dari prinsip perencanaan tata ruang, daya dukung dan daya tampung lingkungan. Sehingga melipatgandakan akumulasi kerusakan lingkungan hidup di Kepulauan ini.
"Ada 577 pulau-pulau kecil di Babel. Dari jumlah tersebut, 29 pulau berpenghuni. Undang-undang secara tegas melarang adanya kegiatan eksploitatif terhadap pulau-pulau kecil, termasuk alih fungsi hutan skala luas dan aktivitas pertambangan," kata Jessix, Senin (27/1)
Ia menerangkan sebagai contoh aktivitas pertambangan dan HGU perkebunan sawit skala besar di pulau Lepar Kabupaten Bangka Selatan.
"Terdapat IUP produksi timah seluas 375 hektar di pulau ini. Tidak kurang dari 8 sumber mata air di sekitar IUP. Di sisi yang lain terdapat juga HGU perkebunan sawit skala besar seluas 8.199,25 hektar," ujarnya.
"Jika dilihat dari luasan Pulau Lepar yang hanya 16.930 hektar. Artinya setengah dari tata ruang Pulau Lepar telah dibebani izin Korporasi dan sangat bertolak belakang dengan program Reforma Agraria Presiden Joko Widodo. Keadaan tersebut sangat riskan mengingat ada 4 desa administratif yaitu Desa Penutuk, Desa Tanjung Sangkar, Desa Kumbung dan Desa Tanjung Labu di pulau ini," tambahnya.
Fakta ini, lanjutnya belum lagi dioverlay dengan luas kawasan hutan (termasuk flora dan fauna endemik), DAS dan jumlah KK dan jiwa yang terdampak langsung oleh aktivitas korporasi tersebut.
baca juga: Ribuan Hektare Lahan Jagung Diserang Hama Pucuk Daun
Terkait persoalan tersebut WALHI menilai, momentum pembahasan raperda RZWP3K Provinsi Babel harus secara tegas memberikan perlindungan dan penyelamatan terhadap ruang hidup dan sumber penghidupan rakyat pesisir. Termasuk melakukan mitigasi bencana kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, sebagaimana perintah UU No 27 tahun 2007 junto UU No. 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Serta peraturan pemerintah No.64 tahun 2010 tentang mitigasi bencana wilayah pesisir dan pulau kecil. (OL-3)
PELAKU yang diduga sebagai pembunuh wartawan di sebuah media online di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Korban ditemukan masih mengenakan baju biru dan celana jeans ditemukan di dalam sumur. Korban diduga dibunuh.
Explore Babel 2025 ini sebagai wadah untuk mengeksplore destinasi pariwisata dan kuliner di Provinsi kita ke seluruh penjuru negeri.
Kendati tidak begitu luas, pihaknya tetap menghimbau warga di musim kemarau tidak membuka kebun dengan cara membakar.
Surat Pj Bupati ini hanya himbauan kepada Ayah di seluruh Kabupaten Bangka, hari pertama antar anaknya ke sekolah.
Ketua SPMB SMA Negeri 4 Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) Zulkifli mengatakan antusias orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya ke SMA 4 luar biasa.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved