Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
STASIUN pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pertama di Jawa Tengah resmi dioperasikan Perusahaan Listrik Negara (PLN). SPKLU itu bertempat di halaman kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Semarang, Jalan Pemuda Nomor 93, Semarang, Jawa Tengah.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng dan DIY Feby Joko Priharto dalam informasi tertulis yang diterima, Kamis (23/1), mengatakan Peresmian SPKLU ini merupakan wujud dukungan dan kesiapan PLN dalam menyambut era kendaraan listrik.
Penyediaan SPKLU itu juga sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
SPKLU komersial pertama di wilayah Jawa Tengah ini terdiri dari dua unit charger yang bersifat fast charging dan normal charging yang sudah memenuhi standar Electric Vehicle Eropa dan Jepang.
Baca juga: Sukabumi Fokus Garap Pariwisata Pertanian
Pengisian dengan unit fast charging membutuhkan waktu maksimal 2 jam, sedangkan normal charging membutuhkan waktu 6-8 jam.
"Selain menunjukkan dukungan dan kesiapan PLN dalam menyongsong era kendaraan listrik, keberadaan SPKLU juga memberi dampak psikologis positif bagi masyarakat agar tidak ragu dan takut menggunakan kendaraan listrik," ujar Feby.
Rencananya, akan dibangun SPKLU di lima kota lain di wilayah Jateng-DIY, yaitu di Tegal, Pekalongan, Kudus, Yogyakarta, dan Surakarta.
"Penyediaan SPKLU di kota-kota tersebut akan diupayakan berada di area publik seperti rest area tol, area parkir pusat perbelanjaan, atau ruang yang mudah diakses masyarakat pengguna mobil listrik," tambahnya.
Sebelumnya, pada Oktober 2019 lalu, Plt Direktur Utama PLN saat itu, Sripeni Inten Cahyani meresmikan serempak SPKLU di 4 kota, yaitu Tangerang, Jakarta, Bandung, dan Bali.
"Kami berharap dengan adanya SPKLU ini dapat memudahkan masyarakat mengakses ketersediaan tenaga listrik sesuai kebutuhannya. Dan kami juga mengimbau seluruh pihak agar dapat bersama-sama menjaga baik SPKLU, kata Feby. (OL-1)
Salah satu penerima manfaat, Agus, warga Bima, mengungkapkan kegembiraannya setelah rumahnya teraliri listrik,
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved