Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pembalakan Liar di Lampung Naik, Penegakan Hukum Harus Digalakkan

Eva Pardiana
22/1/2020 21:18
Pembalakan Liar di Lampung Naik, Penegakan Hukum Harus Digalakkan
Gubernur Lampung Arinal Djuanidi dalam diskusi soal kerusakan hutan di Lampung(MI/Eva Pardiana)

DUA tahun terakhir pembalakan liar (illegal logging) di Provinsi Lampung menunnjukan tren peningkatan. Selama 2019, sedikitnya 47 kasus terungkap. Kayu jenis sonokeling dengan nilai ekonomia tinggi jadi favorit para pembalak.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, sulitnya proses pengungkapan kasus terkendala putusnya mata rantai antara aktor lapangan dan aktor intelektual.

"Penegakan hukum kerusakan lingkungan, pembalakan liar dan perambah hutan secara liar lainnya, ke depan harus kian digalakkan, mencegah kerusakan ekosistem hutan lebih jauh," ujar Arinal Djunaidi dalam Diskusi Publik Membangun Sinergi dalam Upaya Konservasi Sumberdaya Hutan dan Lingkungan di Auditorium Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Rabu (22/1).

Arinal yang pernah menjabat sebagai Kadis Kehutanan Lampung 2005-2010 ini meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) RI melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Sumatera lebih aktif dalam kinerja pencegahan pembalakan.

Baca juga : 37,42% Hutan di Lampung Rusak, Gubernur Minta Pengembalian Fungsi

Ketua Pelaksana Diskusi Publik, Rifandy Ritonga menyebut diskusi terfokus pada masalah yang lebih mikro guna memperoleh solusi konkrit dan rekomendasi nyata oleh tim perumus.

Selain ditujukan untuk menguak fakta kerusakan hutan di Lampung berikut aneka dampak yang ditimbulkan, diskusi juga menggali penyebab kerusakan hutan dari berbagai perspektif. Termasuk soal penerapan peraturan hukum dan pemerintahan, sosial kemasyarakatan dan pembangunan wilayah.

“Kami harap diskusi bisa merumuskan  alternatif solusi efektif penanganan kerusakan hutan, pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Lampung khususnya. Juga adanya masukan berbagai pihak dalam perumusan solusi kerusakan hutan, hingga tak jadi malapetaka bagi masyarakat nantinya,” Rifandy. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik