Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUA tahun terakhir pembalakan liar (illegal logging) di Provinsi Lampung menunnjukan tren peningkatan. Selama 2019, sedikitnya 47 kasus terungkap. Kayu jenis sonokeling dengan nilai ekonomia tinggi jadi favorit para pembalak.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, sulitnya proses pengungkapan kasus terkendala putusnya mata rantai antara aktor lapangan dan aktor intelektual.
"Penegakan hukum kerusakan lingkungan, pembalakan liar dan perambah hutan secara liar lainnya, ke depan harus kian digalakkan, mencegah kerusakan ekosistem hutan lebih jauh," ujar Arinal Djunaidi dalam Diskusi Publik Membangun Sinergi dalam Upaya Konservasi Sumberdaya Hutan dan Lingkungan di Auditorium Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Rabu (22/1).
Arinal yang pernah menjabat sebagai Kadis Kehutanan Lampung 2005-2010 ini meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) RI melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Sumatera lebih aktif dalam kinerja pencegahan pembalakan.
Baca juga : 37,42% Hutan di Lampung Rusak, Gubernur Minta Pengembalian Fungsi
Ketua Pelaksana Diskusi Publik, Rifandy Ritonga menyebut diskusi terfokus pada masalah yang lebih mikro guna memperoleh solusi konkrit dan rekomendasi nyata oleh tim perumus.
Selain ditujukan untuk menguak fakta kerusakan hutan di Lampung berikut aneka dampak yang ditimbulkan, diskusi juga menggali penyebab kerusakan hutan dari berbagai perspektif. Termasuk soal penerapan peraturan hukum dan pemerintahan, sosial kemasyarakatan dan pembangunan wilayah.
“Kami harap diskusi bisa merumuskan alternatif solusi efektif penanganan kerusakan hutan, pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Lampung khususnya. Juga adanya masukan berbagai pihak dalam perumusan solusi kerusakan hutan, hingga tak jadi malapetaka bagi masyarakat nantinya,” Rifandy. (OL-7)
Tingkat deforestasi tertinggi, yakni 3,5 juta hektare (ha) yang pernah terjadi di Indonesia pada periode 1996-2000, turun drastis menjadi 0,44 juta ha pada periode 2017-2018.
Pada 2020, Rusia merupakan negara dengan hutan terluas di dunia, sedangkan Indonesia berada di urutan ke-8.
Dia menegaskan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia bukan diciptakan manusia. Kondisi itu merupakan berkah alam, sehingga menjaganya juga penting.
Pemerintah miliki 978 hektare di 20 provinsi yang sedang dibahas untuk mekanisme redistribusi
Perpanjangan moratorium diperlukan untuk terus menekan laju deforestasi dan mencapai target Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.
Pemantauan teranyar menyebutkan, deforestasi terus menurun dari 0,48 juta hektare pada 2016-2017 menjadi 0,44 juta hektare pada 2017-2018.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved