Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Polisi Amankan Pabrik Mi Sohun Ilegal

Dwi Apriani
22/1/2020 21:05
Polisi Amankan Pabrik Mi Sohun Ilegal
Aparat tengah memeriksa ruang pembuatan mi sohun(MI/Dwi Apriani)

SEBUAH pabrik mi sohun ilegal di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), diamankan polisi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perdagangan, Kabupaten Banyuasin, Rabu (22/1).

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni, saat melakukan pemeriksaan menemukan adanya hewan sejenis kecoa yang ikut tercampur dalam adonan mi sohun. Bahkan air yang digunakan untuk membuat mi juga terlihat tidak bersih karena merupakan air yang ditampung dari air hujan. Juga ada campuran kaporit untuk produksi mi sohun tersebut.

Selain itu, disekitar lokasi pembuatan mie juga tercium bau tidak sedap yang menyengat hidung, padahal pabrik ini sudah beroperasi dan memasarkan produknya di Sumsel sejak 25 tahun lalu.

"Kita temukan bahan dasar berbahaya dalam produksi mi sohun ini. Tempat pembuatan yang tidak steril dan ada juga kecoa di dalam adonannya," ujarnya.

Menurut Masnoni, pihaknya untuk sementara waktu akan menutup pabrik pembuatan mi sohun tersebut. Pihaknya juga telah memasang garis Polisi di pabrik pembuatan mi sohun yang bermerk Ayam Jago.

"Kita segel dan tutup dulu dan kita ambil sampel adonan dan mi-nya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Kepala Seksi Farmasi Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Fahrudinsyah mengungkapkan bahwa pembuatan mi sohun tersebut ilegal.

"Kemungkinan dugaan ilegal izinnya, label izinnya palsu dan kondisi mi ini sangat berbahaya jika dikonsumsi," tegasnya.

Sementara Johan Arifin (65), yang mengaku sebagai pengawas dan pekerja di Pabrik Mi Cap Ayam Jago mengakui, pembuatan dalam produksinya memang menggunakan kaporit serta tawas.

"Seperti inilah pembuatannya, satu satu pekerja satu harinya (produksi) 40 Bal," ujarnya.

Menurutnya, mi sohun ini dipasarkan di beberapa Kabupaten di wilayah Sumsel seperti Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kayu Agung, Kota Lubuklinggau dan Kota Batu Raja.

Sedangkan untuk di Palembang dan Banyuasin tidak masuk kawasan pemasarannya. Dirinya juga pemilik pabrik berada di Palembang bernama Alpian. Namun tidak diketahui dimana rumah bosnya tersebut. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya