Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
TIM Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membekuk Reval Andrean, tahanan kabur dari Lapas Tua Tunu Pangkalpinang pada 2018. Kasubdit Jatanras Polda Babel AKB Wahyudi mengatakan tersangka merupakan DPO Kejaksaan Tinggi Provinsi Babel karena kabur saat akan dimasukan ke dalam Lapas.
"Tersangka ini merupakan pelaku curamor dan jambret yang meresahkan warga. Usai dijatuhkan vonis di Pengadilan Negeri Pangkalpinang tersangka hendak dimasukan ke dalam Lapas, Namun ia berhasil kabur. Kejadiannya pada Februari 2018," kata Wahyudin, Rabu (22/1).
Usai kabur tersangka lari ke Palembang. Berselang dua tahun, tersangka pulang ke rumahnya.
"Saat tersangka pulang, Tim Jatanras langsung menangkapnya di Jalan Jembatan 12 Kampung Keramat," ujarnya.
Selama DPO, tersangka telah melakukan kasus curamor dan jambret. Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu sepeda motor dan dua ponsel hasil jambret.
"Karena mencoba melarikan diri, tersangka yang merupakan DPO Kejati ini terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas," tuturnya.
Tersangka Reval mengaku kabur saat akan masuk ke dalam Lapas. Dari pengakuannya, tangannya tidak diborgol dan petugas lengah.
"Tangan tidak diborgol saat mau masuk lapas, lalu saya kabur. Saya sempat sembunyi di hutan terus ke Sungai Selan Bangka Tengah dan kabur ke Palembang selama 2 tahun. Pulang tahun ini langsung ditangkap," kata Reval.
baca juga: Alat Peraga Sosialisasi Diganti, Balon Bupati Cianjur Meradang
Pada kesempatan yang sama, Tim Jatanras juga mengamankan RA anak di bawah umur tersangka curamor di dua masjid di Pangkalpinang.
"Tersangka ini spesialis curi motor saat korban salat magrib di masjid," kata Wahyudi. (OL-3)
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved