Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mencopot Rusdi Sinuraya dari jabatannya, sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan pada Selasa (21/1). Rusdi dinilai bekerja kurang baik.
Dari keterangan resmi Pemkot Medan yang diterima Rabu (22/1) pagi, Rusdi Sinuraya dicopot dari jabatannya melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Medan bernomor 821.2/43.K/2020. Ia pun tidak sendirian, bersamanya dua pejabat PD Pasar Medan berposisi direktur juga mengalami pencopotan.
Mereka adalah Direktur Operasional Yhony Anwar, serta Direktur Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Arifin Rambe. Untuk sementara, Kabag Perekomomian Setdako Medan, Nasib, ditunjuk sebagai Plt Dirut PD Pasar Medan. Asisten Administrasi Setdako Medan, Renward Parapat mewakili Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution sudah menggelar rapat, guna menyosialisasikan pencopotan ini kepada jajaran manajemen PD Pasar, kemarin sore.
Kepada jajaran PD Pasar, Renward mengatakan pemberhentian tersebut telah sesuai dengan aturan. Dan terhitung sejak SK itu diterbitkan, penanganan dan pengelolaan PD Pasar beserta 52 pasar menjadi kewenangan Nasib yang sebelumnya juga menjabat sebagai Dewan Pengawas. Renward mengajak seluruh jajaran PD Pasar mendukung kebijakan ini karena bertujuan untuk pembenahan ke arah lebih baik.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Medan, Khairul Syahnan mengapresiasi 56 dari 78 jajaran PD Pasar yang hadir pada kesempatan itu. Syahnan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pengawas PD Pasar itu menilai kehadiran mereka sebagai bentuk loyalitas sekaligus dukungan atas pencopotan tersebut.
Sebelum pertemuan digelar, Rusdi Sinuraya sempat melakukan penolakan terhadap pencopotan tersebut. Ia tidak terima dengan pemberhentian yang dialaminya dengan mengajukan protes. Dia menilai SK pemberhentiannya cacat hukum.
Dia bersikukuh dengan sikap dan penilaiannya serta menolak meninggalkan PD Pasar ketika Kabag Perekomomian Setdako Medan, Nasib, dan Kabat Organisasi Tata Laksana (Ortala) Gelora KP Ginting mendatangi Kantor PD Pasar yang berada di lantai III Pasar Petisah Medan. Menyikapi penolakan tersebut Renward meminta jajaran perusahaan daerah yang mengelola 52 pasar itu bekerja dengan sebaik-baiknya. Tidak ikut-ikutan melakukan penolakan atas pencopotan ini.
Syahnan mengungkapkan, pemberhentian yang dilakukan terhadap Rusdi Sinuraya dan dua direktur lain tidak dilakukan dengan tiba-tiba. Dia mengklaim sebelum keputusan ini diambil telah dilakukan berulangkali pertemuan dan diikuti dengan pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, selain bekerja kurang baik, juga ditemukan adanya sejumlah kesalahan yang dilakukan. Sebagai upaya yang paling kondusif dilakukan dengan melakukan pergantian. Jadi pemberhentian yang dilakukan ini bukan tiba-tiba, sudah melalui sejumlah evaluasi dan pertimbangan. Apalagi Plt Wali kota merupakan pemilik perusahaan," paparnya.
Plt Dirut PD Pasar, Nasib, berharap seluruh jajaran PD Pasar tidak terpengaruh dengan adanya upaya penolakan dan bekerja seperti biasa. Dia pun akan segera melakukan evaluasi terhadap para pejabat PD Pasar yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Pascapertemuan, daftar absen akan diperiksa guna diambil tindakan selanjutnya.
"Saya ingin kita semua patuh dan mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemko Medan untuk membenahi PD Pasar. Untuk itu saya minta semua agar mengikuti semua instruksi yang saya sampaikan, sampai penunjukan saya sebagai Plt Dirut PD Pasar ditarik kembali," tegasnya.
baca juga: Ribuan GTT Blora Akan Diuji Kompetensi Sebelum Terima SK
Ia juga ingin tidak ada satu pun jajaran PD pasar yang mengambil tindakan apapun kebijakan vital, terutama menyangkut pengeluaran keuangan tanpa seizin maupun sepengetahuan darinya.
"Saya ingatkan agar tidak bermain-main dengan masalah ini. Saya siap mengambil tindakan tegas," ujarnya.(OL-3)
ARUS balik Lebaran 2026 di jalur Nasional Banda Aceh-Medan pada Selasa (24/3) mulai menunjukkan kepadatan signifikan.
ARUS mudik Lebaran 2026 menggunakan moda transportasi kereta api (KA) di wilayah Sumatra Utara mulai menunjukkan peningkatan signifikan memasuki periode H-7 Lebaran.
Cek jadwal imsak hari ini wilayah Medan dan sekitarnya Jumat, 13 Maret 2026. Lengkap dengan waktu azan subuh Medan terbaru dari Binmas Islam Kemenag.
Cek jadwal azan maghrib Medan hari ini Kamis 12 Maret 2026. Lengkap dengan jadwal buka puasa Medan resmi dari Binmas Islam Kemenag RI terbaru.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Jadwal buka puasa Medan hari ini Senin, 23 Februari 2026. Cek waktu Azan Magrib 18:43 WIB & Imsakiyah 5 Ramadan 1447 H resmi dari Bimas Islam Kemenag RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved