Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
SEBANYAK 27 orang di Desa Gombang, Ponjong, Gunungkidul, dinyatakan positif antraks. Lantaran itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY memperketat lalu lintas hewan ternak keluar-masuk Gunungkidul.
"Kita minta supaya pengawasan binatang masuk-keluar dari dan ke Jogja pengamannyanya lebih ketat supaya tidak terjadi seperti kemarin (penularan antraks)," kata Sekretaris Daerah Pemprov DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Senin (20/1) di Kompleks Kepatihan.
Dari sisi kesehatan manusia, lanjut Baskara Aji, Dinas Kesehatan telah melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penanganan binatang yang
terindikasi gejala Antraks. Dengan penanganan yang sudah dilakukan, penyakit antraks diharapkan tidak menyebar ke wilayah lain.
Ia mengatakan, penanganan pasien yang terkena antraks sudah ditangani dengan baik. Dengan penanganan yang dilakukan diharapkan mereka cepat sembuh.
Gubernur DIY kembali mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati dengan hewan yang sakit dan mati mendadak. "Wong sehat begitu mendadak mati kok dibagi-bagikan. Nek antraks ya kena semua," kata Sultan.
Hewan yang sakit dan ada gejala antraks sebaiknya segera diperiksakan ke dokter hewan. Hewan yang sakit atau mati mendadak tersebut jangan disembelih dan dagingnya dibagi-bagikan ke warga. (OL-13)
pengorbanan juga bisa dilakukan di lingkup yang paling kecil mulai dari level keluarga bahkan hingga rela berkorban demi bangsa dan negara.
Stok hewan kurban di Sulsel sangat mencukupi tahun ini, dengan ketersediaan sapi, kerbau, dan kambing jauh melebihi kebutuhan masyarakat.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya menyalurkan 403 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Secara fisik, daging dari berbagai jenis hewan ternak ini memang memiliki perbedaan yang dapat dikenali langsung.
Total ada 1.299 penggerobak sampah dan pasukan kuning DLH Kota Yogyakarta.
Praktik gelonggongan sangat menyiksa hewan dan bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan serta syariat penyembelihan dalam Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved