Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MUMUS Mulyana, 44, seorang warga Cicariang, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mencabuli anak kandungnya sendiri selama satu tahun hingga sampai melahirkan anak laki-laki di RSUD dr Soekardjo.
Pelaku berulang kali melakukan pencabulan itu kepada anak perempuannya sejak berumur 15 tahun sampai 16 tahun sekarang. Namun, sebelum melakukan pencabulan tersebut itu, sempat memijatnya supaya kondisi tubuhnya tetap bugar dan fit tidak mengantuk di dalam kelas hingga semuanya dilakukan tiap malam.
"Saya sering melakukannya dan tak terhitung jumlahnya kepada AA, 16, karena selama ini kami sayang dan perbuatan itu dilakukannya setelah semuanya terlelap tidur usai dipijat dan sekarang menyesal. Namun, saya sendiri akan berupaya mengurus anak saya dari anak saya," katanya di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (15/1).
Mumus mengatakan, perbuatan yang selama itu dilakukannya tidak diketahui istrinya hingga kelima anaknya termasuk AA karena mereka semua dalam kondisi tidur pulas. Sedangkan, untuk melakukan hasratnya secara langsung membuka kamar tidur dan mengusap kepala hingga mencabulinya.
"Kami sering kali nonton film porno pak, dan selama itu tidak kuat menahan hasrat karena istri saya tidak mau lagi berhubungan badan selama satu tahun dengan banyaknya alasan. Saya melakukannya secara terpaksa, meski anak kami sendiri tidak pernah mengeluhkan dan saya juga tidak tahu kalau AA selama itu telah melahirkan," ujarnya.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari ibu korban sekaligus istri pelaku bahwa suaminya itu telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sampai melahirkan. Kini, pelaku langsung diamankan petugas dan tidak adanya perlawanan tetapi dia juga mengakui semua perbuatnnya.
"Kita mendapatkan laporan dari ibu korban yang telah melaporkan anak kandungnya oleh ayahnya sendiri. Karena, ibunya memang tak tahu jika anaknya hamil dan baru mengetahui setelah dibawa ke RSUD dr Soeksrdjo untuk melahirkan bayi dan sekarang tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan saat ini sedang dalam penyidikan," katanya.
Tersangka dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU no I tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya hukuman 15 tahun lebih. (OL-11)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved