Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ENAM narapidana narkoba, Sabtu (28/12) sekitar pukul 01.00 WIT kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua, setelah menjebol teralis kamar tahanannya.
"Memang benar ada enam tahanan yang kabur setelah menjebol teralis di kamar tahanannya dengan menggunakan gergaji," kata Kepala LP Narkotika Doyo Basuki Wijoyo di Jayapura, Sabtu (28/12).
Menurut dia, enam narapidana (napi) yang kabur yaitu Aholia Basna, Boy Ataha alias Otto Inggiruhi, Nora Nawipa, dan tiga warga Papua Nugini yakni Bryan Apo, Hendrik Kawara, dan Jhon Thomas. "Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jayapura," kata Basuki.
Ia mengatakan, tiga napi warga negara PNG yang kabur baru menjalani hukuman sekitar setahun. Masa hukuman yang dijatuhkan kepada mereka 5-7 tahun.
"Sebetulnya ada tujuh napi yang hendak kabur namun seorang napi tidak berhasil kabur karena tali yang digunakan putus. Dari pengakuan napi yang tidak berhasil melarikan diri terungkap gergaji yang digunakan didapat dari warga yang melempar dari luar LP," kata Basuki.
Ia memastikan tidak ada sipir penjara atau petugas yang terlibat. "Dari enam napi yang kabur, dua di antaranya residivis kasus narkoba yakni Bryan Apo (PNG) dan Boy Ataha alias Otto Inggiruhi. Mereka menghuni blok Nuri lantai dasar kamar 2 dengan jumlah penghuni di blok itu seluruhnya 17 orang," katanya.
Berikut kronologi kaburnya enam napi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Waktu: Sabtu (28/12) pukul 01.00 WIT.
Tempat kejadian: Dari dalam LP blok Nuri lantai dasar kamar dua yang berjumlah 17 orang.
Jumlah pelarian: Enam orang narapidana. Dari enam orang itu, tiga orang di antaranya warga negara Papua Nugini (PNG).
Cara pelarian: Menggergaji tiga terali ventilasi udara dan cahaya. (X-15)
Baca juga: Dua Napi Kabur Hingga Kini belum Dicari
Baca juga: Sipir Rutan Gagalkan Upaya Kabur 5 Tahanan dengan Bobol Tembok
Baca juga: Empat Tahanan Narkoba Rutan Pakjo Palembang Kabur
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved