Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SEBANYAK enam orang penambang emas ilegal tertimbun tanah di areal penambangan emas tanpa izin (PETI) di pinggiran Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Meranggin, Jambi Sabtu (21/12/2019). Dari enam penambang, baru satu yang ditemukan dalam keadaan tewas bernama Yusuf, warga Desa Pulau Baru. Sedangkan lima penambang lainnya diketahui dari Jawa Tengah bernama Danang, Dosol, Jegek, Eko dan Didok. Hingga hari ini, tim gabungan belum berhasil menemukan kelima penambang emas tersebut.
Pihak kepolisian melalui Kapolsek Bangko Iptu Chandra Kirana, membenarkan peristiwa tertimbunnya sejumlah penambangan emas ilegal di Desa Pulau Baru tersebut. Karena sulitnya medan, sebut Chandra, dalam pencarian hari Minggu menggunakan alat berat.
Dari informasi yang diperoleh Media Indonesia, lokasi penambangan emas ilegal dicukongi warga Kabupaten Bungo, berinisial BG, dan saat ini masih dicari pihak kepolisian.
baca juga: Ibu Berperan Penting Mencetak SDM Unggul
Bupati Merangin Al Haris menyayangkan terjadinya peristiwa mengenaskan itu. Menurutnya, kegiatan PETI merupakan aktivitas dilarang tapi masih dilanggar warga.
"Selain merusak lingkungan, kegiatan PETI sudah kerap menuai bencana dan memakan korban jiwa para pekerjanya," kata Al Haris. (OL-3)
Penemuan luar biasa terjadi di East Lomond, dekat desa Falkland, Fife, Skotlandia. Dalam sebuah proyek arkeologi sukarela, para penggali menemukan gagang tombak perunggu langka
tingginya kasus konflik buaya dengan manusia ini, salah satu penyebabnya karena habitat buaya yang rusak.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Sangat wajar jika pada praktiknya ada perusahaan tambang yang dicabut izinnya karena tidak beroperasi sebagaimana ketentuan undang-undang.
PT Sumber Daya Energi (SDE) memulai operasi komersial produksi batu bara bawah tanah berskala besar yang pertama, Senin (19/12).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved