Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Polres Purwakarta Persilahkan Warga Ambil Motor di Mapolres

Reza Sunarya
19/12/2019 14:14
Polres Purwakarta Persilahkan Warga Ambil Motor di Mapolres
Sebanyak 83 motor diparkir di Mapolres Purwakarta. Polres persilahkan warga melihat dan mengambil motornya yang dicuri.(MI/Reza Sunarya)

Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan 83 kendaraan roda dua hasil tindak kejahatan Pencurian Kendaran bermotor. Puluhan motor itu diamankan dari enam tersangka yang dibekuk daerah Karawang, Tanggerang, dan Subang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, modus tersangka yang dilakukan tidak jauh berbeda yaitu merusak kunci kontak sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau di dalam rumah korban.

"Selain 83 unit motor, kami juga mengamankan 6 buah kunci T dan 29 plat nomor berbagai daerah sebagai barang bukti," kata Matrius di Mapolres Purwakarta, Kamis (19/12).

Sementara itu, tersangka yang berhasil dibekuk di antaranya MH asal Lampung, AH asal Karawang, AS asal Karawang, DA dan IP asal Subang, dan SO asal Karawang.

Menurutnya, setelah MH berhasil ditangkap kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain dan berhasil menangkap AH di daerah Cikampek. Tersangka AH mencoba melarikan diri dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.

Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap barang bukti berikut penadah berinisial AS yang berada di daerah Pabuaran Subang dan berhasil mengamankan 54 unit sepeda motor.

"Keenam tersangka dikenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara dan kepada penadah ancaman pasal 480," Ungkap Kapolres.

Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor, dipersilahkan datang ke Mapolres untuk mengambil motornya, dengan membawa bukti kepemilikan. (RZ/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik