Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
YAYASAN Abhipraya Insan Cendekia (YAICI) pada 2018 menemukan empat kasus gizi buruk pada anak rentang usia 023 bulan yang disebabkan mengonsumsi susu kental manis sejak bayi di Batam (Kepulauan Riau), Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Sulawesi Selatan.
Satu orang diantaranya meninggal pada usia 10 bulan. Diketahui, orang tua memberikan susu kental manis untuk anak karena beranggapan produk tersebut adalah susu yang dapat memenuhi gizi anak, harga yang ekonomis dan kemasan iklan yang menampilkan susu kental manis sebagai minuman susu.
Menindaklanjuti temuan tersebut, berbagai upaya dilakukan YAICI dalam rangka pencegahan kesalahan merubah persepsi salah di masyarakat tentang susu kental manis. Di antara yang telah dilakukan adalah bermitra dengan banyak pihak, salah satunya adalah PP Aisyiyah untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.
Di Jambi, Edukasi Gizi bagi Ibu untuk menyikapi Iklan Pangan Menyesatkan dalam Upaya Melindungi & Mewujudkan Generasi Sehat menghadirkan narasumber dari Kepala Balai Besar POM provinsi Jambi, Drs. Antoni Asdi. M.Pharm, M.Kes Kasie Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinkes Provinsi Jambi H. Helfiyan Amnun SST, Ketua Harian YAICI Arif Hidayat, SE. MM, dan Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, Dra. Chairunissa M.Kes.
Di Provinsi Jambi, gizi buruk masih menjadi ancaman mengingat masih banyaknya warga masyarakat yang berpenghasilan rendah dan belum melakukan pola asuh anak yang baik.
Berdasarkan keterangan Data dari Dinas Kesehatan provinsi Jambi, hingga November 2019 ditemukan 71 kasus gizi buruk dan dua kasus meninggal.
Sebagian besar kasus gizi buruk di daerah itu dialami anak usia bayi lima tahun (balita) dari keluarga kurang mampu. Sementara untuk wilayah dengan temuan gizi buruk tinggi adalah Kabupaten Muarojambi, sebanyak 21 kasus dan Tebo sebanyak 19 kasus. Di antara faktor penyebabnya adalah kekurangan asupan makanan bergizi dan perawatan yang kurang baik.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Provinsi Jambi, Drs. Antoni Asdi. M.Pharm mengatakan langkah penting mengatasi persoalan susu kental manis adalah mengedukasi masyarakat mengenai 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan).
1000 HPK bayi harus mendapat ASI, jika ASI tidak keluar maka berikan susu formula sesuai standar, jelas Antoni di Jambi, Rabu (18/12).
Lebih lanjut, ia berharap orang tua tidak lagi memberikan susu kental manis kepada anak dan balita.
Tak hanya edukasi masyarakat, mengedukasi produsen agar ikut serta membangun generasi bangsa yang sehat juga diperlukan. Salah satu yang telah dilakukan BPOM adalah pengawasan terhadap iklan-iklan produk pangan termasuk susu kental manis.
BPOM sudah mengawasi iklan di TV, yang sulit adalah bagaimana kita mengawasi iklan online, imbuh Antoni.
Ketua Harian YAICI Arif Hidayat mengatakan, YAICI telah melakukan survey di sejumlah kota di Indonesia dengan temuan bahwa sebagian besar persepsi masyarakat dan keputusan-keputusan orang tua memberi asupan gizi untuk anak akibat iklan produk pangan di televisi.
Televisi adalah media konsumsi yang sudah jamak di masyarakat kita, maka tidak heran apa yang disajikan melalui televisi lebih mudah masuk ke masyarakat, termasuk iklan. Meskipun durasinya pendek, namun iklan selalu ditayangkan berulang-ulang sehingga apapun pesan iklan akan dianggap benar oleh masyarakat, tanpa mengecek lebih lanjut akan kebenarannya, jelas Arif Hidayat.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan pengaturan tentang iklan susu kental manis semula telah diatur melalui Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 yang tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) yang dikeluarkan pada 22 Mei 2018.
Pada dasarnya, pasal-pasal dalam surat edaran tersebut telah mengaur dengan jelas tentang iklan susu kental manis agar tidak lagi mengakibatkan kesalahan persepsi pada masyarakat.
Kami concern pada poin no 3 yang berbunyi dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/ atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman, poin ini cukup jelas dan tegas menyebutkan bahwa susu kental manis tidak boleh disajikan dalam bentuk minuman, jelas Arif.
Sayangnya, saat BPOM mengukuhkan ke dalam Peraturan BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, pada Pasal 67 poin w menyebutkan larangan mencantumkan pernyataan/visualisasi yang menggambarkan bahwa susu kental dan analognya disajikan sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu dan sebagai satu-satunya sumber gizi.
Kami menyayangkan sikap BPOM yang tidak konsisten pada kedua peraturan di atas. Pada surat edaran jelas disebutkan bahwa tidak boleh menggunakan visualisasi dengan cara diseduh. Sementara pada Peraturan BPOM, larangan tersebut dihilangkan. Oleh karena itu kami mempertanyakan sikap BPOM, jelas Arif Hidayat.
Dalam kesempatan yang sama, Chairunnisa selaku Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah menyampaikan bahwa sejalan dengan misi Aisyiyah di bidang kesehatan adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat yang berkeadilan, bagi perempuan, bayi, dan anak yang berbasis pelayanan kesehatan dan komunitas berdasar spirit al-Ma'un.
Untuk mencapai misi tersebut dilaksanakan melalui program Gerakan ‘Aisyiyah sehat (Grass) dengan tujuan, meningkatkan pemahaman, kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap individu dan kelompok masyarakat untuk hidup sehat dalam bingkai nilai-nilai Islam untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Salah satunya program Grass adalah pencegahan stunting dan kesehatan ibu dan anak. Kesehatan keluarga harus dimulai dari ibu yang bijak memilih makanan. (OL-09)
Turunnya angka stunting tak terlepas dari peran lintas sektor. Sebab, penanganan stunting tak bisa hanya dilakukan Dinas Kesehatan.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menyoroti minimnya dukungan Pemprov terhadap kader posyandu.
Turunnya angka stunting mengindikasikan implementasi aksi konvergensi berjalan sesuai rencana.
Berbagai kegiatan sosial, edukasi kesehatan dan seminar digelar dalam rangka Bulan Bakti Istri Dokter.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan, penanganan stunting harus maksimal. Bila tidak, berdampak pada masa depan sumber daya manusia (SDM).
Sumedang telah melaksanakan delapan aksi konvergensi selama 2024 untuk menekan angka stunting.
Mitos seputar pemberian MPASI itu mulai dari pemberian madu untuk anak yang baru lahir, hingga larangan pemberian MPASI bertekstur hingga anak tumbuh gigi.
Studi terbaru ungkap lebih dari 17 juta bayi lahir dari fertilisasi in vitro (IVF) sejak 1978.
Susu formula harus diberikan kepada bayi yang mengalami kelainan metabolisme bawaan atau kelainan genetik yang menyebabkan dirinya tidak bisa mencerna ASI.
Penyakit Respiratory Syncytial Virus (RSV) kini menjadi perhatian utama dunia kesehatan. Walau sering dianggap sebagai flu biasa, RSV menyimpan potensi bahaya serius.
Lonjakan kasus Respiratory Syncytial Virus (RSV) memicu kekhawatiran di kalangan medis, khususnya karena virus ini menyerang kelompok paling rentan: bayi dan lansia.
Bingung puting bisa berpotensi menyebabkan masalah termasuk salah satunya menurunkan produksi ASI yang padahal masih dibutuhkan untuk mendukung tumbuh kembang bayi usia 0-6 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved