Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
UNIVERSITAS Gadjah Mada ingin mengembangkan pers Pancasila di kampus. Tujuannya agar kelak para mahasiswa ketika lulus dan berkarier di bidang jurnalistik memiliki kemampuan yang handal, profesional dan kompeten. Untuk itu UGM menjalin kerja sama dengan Dewan Pers. Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Panut Mulyono dan Ketua Dewan Pers M Nuh di Kantor Dewan Pers Jakarta, Selasa (10/12/2019) malam.
Kerja sama antara UGM dan Dewan Pers antara lain meliputi bidang Pengembangan Pendidikan Pers Pancasila, Pembinaan dan Pemberdayaan Pers Mahasiswa, dan Pendidikan mengenai Penyelesaian Sengketa Pers. Rektor UGM Panut Mulyono usai acara menjelaskan bahwa Pers Pancasila ini bukan seperti era Orde Baru. Bahwa pers harus dikontrol ketat oleh pemerintah.
"Ini bukan seperti itu. Tapi pers Pancasila itu pers untuk pemerataan pembangunan, berkeadilan, percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, dan sebagainya. Semua yang ada di dalam sila-sila Pancasila. Jadi ini bukan sebagai ideologi," kata Panut.
Panut menjelaskan bahwa saat ini sebetulnya kebebasan pers berjalan sangat baik. Namun belakangan ini ia merasakan sering melihat berita-berita yang dilempar ke masyarakat tidak memperhitungkan akibatnya.
"Apalagi tidak didukung dengan data komplit dan valid. Kami ke depan ingin memberikan penekanan kepada mahasiswa dalam pemberitaan harus didukung dengan data valid dan punya tujuan utama untuk kemajuan bangsa," tegas Panut.
Ia juga menekankan bahwa pers di kampus harus kritis. Dengan kata lain kampus terutama rektor hingga jajaran dosen tidak menghalang-halangi kritikan yang ditulis para jurnalis kampus. Panut mencontohkan dalam membuat pemberitaan, analisis dan bagaimana prinsip-prinsip persatuan Indonesia, keadilan tetap menjadi pertimbangan utama. Ia pun tetap menginginkan pers kampus itu harus kritis.
"Kritis itu harus. Tetapi kekritisan itu harus ditujukan utamanya untuk kebaikan-kebaikan menuju ke arah lebih kuat, lebih bersatu, makmur. Kami tidak melihat sekarang pers distruktif kemudian harus diajarkan Pancasilais. Arahnya lebih ke hal-hal terjiwai isi dari nilai-nilai Pancasila," tambahnya.
Dengan adanya MoU ini, UGM dan Dewan Pers bersama-sama merumuskan dan melakukan pelatihan untuk jurnalis muda di kampus. Di samping itu Pusat Studi Pancasila UGM akan dilibatkan untuk merumuskan norma-norma pemberitaan yang memengaruhi pembacanya.
"Apalagi negara kita adalah negara plural dan punya potensi luar biasa. Penekanannya pada mahasiswa untuk menghargai perbedaan. Pemberitaan-pemberitaan radikalisme, apakah betul ada radikalisme di kampus. Semacam apa itu. Sehingga prinsipnya hanya ingin melakukan seperti kurikulum pelatihan untuk pers mahasisa. Dan sesuai nilai-nilai Pancasila untuk menuju arah persatuan," kata Panut.
Ketua Dewan Pers M Nuh menambahkan Dewan Pers ikut bertanggung jawab dalam meningkatkan kemerdekaan pers yang berkualitas. Salah satu hal yang menentukan berkualitasnya pers Indonesia tersebut diantaranya ditentukan dari kompetensi para jurnalis.
"Kualitas pers ditentukan oleh kompetensi dari para jurnalisnya dan itu ditentukan sejak ia belajar menjadi mahasiswa. Kita mengapresiasi UGM karena menjadi inisiator pengembangan pendidikan pers mahasiswa," kata Nuh.
baca juga: Luwu Utara Terbaik Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik
Hadir pula dalam penandatanganan MoU tersebut yakni Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP), Widodo Muktiyo. Ia menilai MoU antara Dewan Pers dengan perguruan tinggi, termasuk UGM menjadi sangat penting karena banyak media yang kompetensi jurnalisnya sering diragukan.
"Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi jembatan hubungan media dengan dunia kampus," papar Widodo. (OL-3)
Universitas Gadjah Mada menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dua mahasiswa UGM saat KKN di Maluku Tenggara Septian Eka Rahmadi dan Bagus Adi Prayogo.
Daerah terjauh dan terluar pada tim KKN-PPM periode 2 tahun ini berada di Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Riau.
“Jika pengawasannya lemah, perusahaan bisa saja diam-diam melanjutkan operasi sambil menunggu hasil gugatan."
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved