Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Diminati Masyarakat, BPR Diimbau Gandeng Lembaga Fintech

Alexander P Taum
05/12/2019 20:30
Diminati Masyarakat, BPR Diimbau Gandeng Lembaga Fintech
BPR Diimbau Gandeng Lembaga Fintech(MI/Alexander P Taum)

DI tengah melemahnya perekonomian dunia yang dipengaruhi oleh berlanjutnya penurunan volume perdagangan akibat ketegangan hubungan dagang Amerika Serikat dan Tiongkok serta berkurangnya kegiatan produksi di banyak negara, pihak Otoritas Jasa Keuangan menaruh apresiasi kinerja yang ditunjukan sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Meski begitu, BPR diminta untuk berkolaborasi dengan lembaga teknologi keuangan (financial technology/fintech) guna memacu memberikan kontribusi kepada kesejahteraan seluruh stakehoders terutama masyarakat Nusa Tenggara Timur dalam penyusunan rencana bisnis untuk 2020.

Tingginya antusiasme masyarakat terhadap pemberian layanan jasa keuangan oleh lembaga fintech yang menawarkan kemudahan dan kecepatan akses layanan dapat dilihat sebagai suatu kesempatan bagi BPR di Provinsi NTT untuk dapat melakukan kolaborasi dengan lembaga fintech dalam memperluas jangkauan dan kualitas layanan BPR serta turut meningkatkan pertumbuhan keuangan bank khususnya dalam fungsi intermediasi yang tetap dilaksanakan sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi NTT, Robertus HP Sianipar, saat menggelar Evaluasi kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi NTT, kinerja BPR Semester II 2019, peluang kerja sama BPR perusahan fintech, economy outlook 2020, di Aula Hotel Capa Resort, Maumere, Kamis (5/12) siang.

"Di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan domestik, BPR masih mampu menjalankan penyaluran kredit," ungkap Robert.

Meski penyaluran kredit yang dilaksanakan oleh BPR dikategorikan belum mencapai target, pencapaian BPR-BPR secara individu sudah berada di atas rata-rata pencapaian target aset, DPK, dan kredit yakni sebesar 95,14%.

"Pertumbuhan ekonomi di Provinsi NTT sendiri/berdasarkan data BPS Provinsi NTT pada Triwulan III 2019 mencapai 3,87% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018. Namun apabila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, maka ekonomi NTT mengalami pertumbuhan sebesar 2,59%," bebernya.


Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Baru tidak Perlu Relokasi Warga Setempat


Struktur Ekonomi NTT pada Triwulan III 2019 masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi sebesar 27,84%. Sedangkan dari sisi pengeluaran masih didominasi oleh pengeluaran konsumsi Rumah Tangga yaitu sebesar 69,86%.

"Secara keseluruhan 2019, ekonomi Provinsi NTT diprakirakan tumbuh pada kisaran 5,00-5,40% (yoy) atau sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi pertumbuhan tahun 2018 sebesar 5,18% (yoy)," jelasnya.

Di Provinsi NTT terdapat 12 BPR yaitu sebanyak 7 BPR di Kota Kupang, 2 BPR di Atambua, 1 BPR di Larantuka, 1 BPR di Ruteng, dan 1 BPR di Sumba Timur dengan jumlah jaringan kantor sebanyak 4 kantor cabang yang terdapat di Betun, Labuan Bajo, Waikabubak, dan Kabupaten Kupang, serta 4 kantor kas dengan total aset posisi.

"Kami berharap BPR dapat memiliki wawasan baru dalam menyusun strategi yang akan dituangkan ke dalam rencana bisnis untuk 2020," ujarnya.

Robert menyebutkan, persaingan BPR saat ini bukan lagi hanya kepada lembaga keuangan konvensional, namun juga terhadap fintech yang berkembang pesat.

Fintech merupakan sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.

"OJK melakukan pengawasan terhadap lembaga fintech khususnya fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI)", ujar Robert.

Fintech lending ini adalah salah satu inovasi pada bidang keuangan dengan pemanfaatan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan penerima, pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya