Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEPOLISIAN Resor Ogan Komering Ilir berhasil membongkar pabrik rumahan pembuatan senjata api rakitan (senpira) yang ada di kabupaten tersebut. Hal ini merupakan hasil giat operasi Senpi Musi 2019 selama 22 hari yang dilakukan Polres OKI.
Kepala Kepolisian Resor OKI, Ajun Komisaris Besar Pol Donni Eka Saputra, mengatakan sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya telah lebih dahulu melakukan pengintaian di sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai tempat pembuatan senpi rakitan yang ada di wilayah Kabupaten OKI. Khususnya di Desa Sungai Ceper, dan Sungai Sodong.
"Hasilnya ada seorang tersangka diamankan atas nama Abriyadi, 41, diduga sebagai perakit senpira," kata Donni.
Ia menjelaskan, saat di lokasi penangkapan tersangka ini, petugas juga mendapati puluhan peralatan dan bahan yang diduga digunakan untuk merakit senpira. Di antaranya bor, besi penjepit dan silinder, gerinda, genset, serta puluhan selongsong dan peluru aktif.
Baca juga: Mandiri Energi dengan Kotoran Sapi
"Senpi rakitan dari tersangka ini dijual dengan harga sekitar Rp1-2 juta per unit, dan pemesannya juga banyak berasal dari luar OKI, seperti Palembang dan Pulau Jawa," katanya.
Selain itu, kata Donni, petugas juga mengamankan 7 tersangka lainnya yang dikethaui memiliki senjata api rakitan di sejumlah lokasi berbeda. Di mana dari tangan mereka diamankan 7 senjata api rakitan jenis revlover beserta puluhan amunisi aktif.
Tak hanya itu, selama operasi Senpi Musi 2019, ada 50 senpira yang diserahkan oleh masyarakat. Terdiri atas 11 senjata laras panjang, dan 39 senjata laras pendek, beserta belasan amunisi kaliber 5-9 mm.
"Dengan adanya pengungkapan pembuatan senpi rakitan ini bukan berarti langkah kami terhenti. Kami akan terus memburu pembuat dan pembeli ataupun pengguna sejata api ilegal ini," tandasnya. (OL-1)
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Kapolda Papua berharap anggota tidak memperjual-belikan amunisi, jika terbukti maka tidak akan ada pengampunan untuk anggota tersebut
Senjata api ilegal tersebut berasal dari M, yang saat ini berstatus DPO. Selain Axel, ada dua orang lagi yang berperan sebagai perantara, yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Yustan Alvian mengatakan polisi amankan 309 sempi dari berbagai jenis hasil operasi di bulan November.
Tonin juga keberatan terhadap dakwaan yang dianggapnya tidak sesuai, seperti masalah uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved