Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DPRD Pekanbaru akan menginvestigasi dugaan memonopoli sumber air bersih Salim Grup lewat skema proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dengan masa konsesi selama 25 tahun.
Salim Grup melalui holding usaha First Pasific yang menguasai PT Manylad Water Services, PT Moya Indonesia, dan PT Potum Mundi Infranusantara diketahui memenangkan tender SPAM dan IPAL di Pekanbaru lewat konsorsium bersama sejumlah BUMN. Yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP), Wijaya Karya, dan Hutama Karya (HK). Saat ini pelaksanaan proyek telah dimulai dengan instalasi galian jaringan pipa yang membuat resah masyarakat di Kota Pekanbaru. Selain rusak dan menyempitnya badan jalan serta gang di permukiman penduduk.
"Kalau benar info ini harus diinvestigasi proyek ini," tegas Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani kepada Media Indonesia, Minggu (1/12/2019).
Hamdani yang baru saja dilantik pada September lalu mengatakan pihaknya tidak mengetahui jika proyek tersebut ternyata telah diputuskan dalam peraturan daerah (Perda). Dan telah disahkan oleh DPRD periode sebelumnya.
"Saya juga baru tahu ada info tentang perda itu. Nanti coba saya pelajari dulu," ungkapnya.
Sementara anggota komisi IV DPRD Pekanbaru Rony Pasla menuding proyek yang telah berjalan sejak pertengahan tahun tersebut sebagai proyek siluman. Kantaran tidak ada sosialisasi informasi, perizinan amdal, hingga kajian teknis lainnya yang diterima wakil rakyat.
"Kami menilai ini proyek siluman. DPRD Pekanbaru tidak tahu apa-apa tentang proyek ini. Tidak ada data dan informasi tujuan, tak ada sosialisasi, tak ada izin amdal, sampai siapa yang mengerjakannya juga kami tidak tahu," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Rony Pasla kepada Media Indonesia.
Rony mengatakan, pihaknya telah banyak menerima keluhan dari masyarakat atas pelaksanaan proyek IPAL tersebut. Mulai dari penghancuran jalan dan gang di permukiman untuk pembangunan pipa hingga terganggunya aktivitas perekonomian warga terdampak proyek selama lima bulan terakhir.
"Karena itu apabila lebih banyak merugikan masyarakat, kami minta proyek ini dihentikan," tegas Rony.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Indonesia, proyek instalasi perpipaan SPAM dan IPAL dibagi dalam 4 zona. Zona pertama dengan sistem kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang dikelola konsorsium dipimpin PT Moya Indonesia dengan 62 ribu sambungan meliputi 7 kecamatan dan 32 kelurahan yaitu Kecamatan Senapelan, Sukajadi, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Sail, Bukit Raya, dan Payung Sekaki.
baca juga: Presiden Dipilih MPR, Aria Bima Menyebutnya Kemunduran
Selanjutnya zona kedua disebut SPAM regional Pekanbaru-Kampar dengan nilai proyek Rp1,6 triliun dan dikuasai PT Manylad Water Services. Kemudian zona ketiga di wilayah Rumbai dan Rumbai Pesisir dikelola PT Potum Mundi Infranusantara. Sedangkan zona keempat pada kawasan industri yang sedang dikembangkan di Tenayan Raya. Target jangka panjang instalasi IPAL dan SPAM dapat menjangkau seluruh rumah keluarga di Pekanbaru dengan dua jalur pipa tersebut wajib terpasang pada setiap rumah hingga pada 2028. (OL-3)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Riau, bukan sekadar perlombaan dayung tradisional, melainkan festival budaya yang sarat makna sejarah, persatuan, dan ketangguhan.
Istilah "aura farming" tengah viral di media sosial, memicu perbincangan setelah video tarian Pacu Jalur ramai disebut memancarkan energi positif dan pesona kuat.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau dan Polres jajaran menangani 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan luas 68 hektare di 2025.
DUA tersangka kasus perambahan hutan seluas 143 hektare di Rokan Hulu Riau ditangkap.
PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di lahan gambut Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut.
Isi dari ikrar yang dibacakan 34 orang tersebut, diawali dengan membacakan “Deklarasi Anshor Daulah Riau”.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved