Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Pekanbaru akan menginvestigasi dugaan memonopoli sumber air bersih Salim Grup lewat skema proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dengan masa konsesi selama 25 tahun.
Salim Grup melalui holding usaha First Pasific yang menguasai PT Manylad Water Services, PT Moya Indonesia, dan PT Potum Mundi Infranusantara diketahui memenangkan tender SPAM dan IPAL di Pekanbaru lewat konsorsium bersama sejumlah BUMN. Yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP), Wijaya Karya, dan Hutama Karya (HK). Saat ini pelaksanaan proyek telah dimulai dengan instalasi galian jaringan pipa yang membuat resah masyarakat di Kota Pekanbaru. Selain rusak dan menyempitnya badan jalan serta gang di permukiman penduduk.
"Kalau benar info ini harus diinvestigasi proyek ini," tegas Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani kepada Media Indonesia, Minggu (1/12/2019).
Hamdani yang baru saja dilantik pada September lalu mengatakan pihaknya tidak mengetahui jika proyek tersebut ternyata telah diputuskan dalam peraturan daerah (Perda). Dan telah disahkan oleh DPRD periode sebelumnya.
"Saya juga baru tahu ada info tentang perda itu. Nanti coba saya pelajari dulu," ungkapnya.
Sementara anggota komisi IV DPRD Pekanbaru Rony Pasla menuding proyek yang telah berjalan sejak pertengahan tahun tersebut sebagai proyek siluman. Kantaran tidak ada sosialisasi informasi, perizinan amdal, hingga kajian teknis lainnya yang diterima wakil rakyat.
"Kami menilai ini proyek siluman. DPRD Pekanbaru tidak tahu apa-apa tentang proyek ini. Tidak ada data dan informasi tujuan, tak ada sosialisasi, tak ada izin amdal, sampai siapa yang mengerjakannya juga kami tidak tahu," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Rony Pasla kepada Media Indonesia.
Rony mengatakan, pihaknya telah banyak menerima keluhan dari masyarakat atas pelaksanaan proyek IPAL tersebut. Mulai dari penghancuran jalan dan gang di permukiman untuk pembangunan pipa hingga terganggunya aktivitas perekonomian warga terdampak proyek selama lima bulan terakhir.
"Karena itu apabila lebih banyak merugikan masyarakat, kami minta proyek ini dihentikan," tegas Rony.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Indonesia, proyek instalasi perpipaan SPAM dan IPAL dibagi dalam 4 zona. Zona pertama dengan sistem kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang dikelola konsorsium dipimpin PT Moya Indonesia dengan 62 ribu sambungan meliputi 7 kecamatan dan 32 kelurahan yaitu Kecamatan Senapelan, Sukajadi, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Sail, Bukit Raya, dan Payung Sekaki.
baca juga: Presiden Dipilih MPR, Aria Bima Menyebutnya Kemunduran
Selanjutnya zona kedua disebut SPAM regional Pekanbaru-Kampar dengan nilai proyek Rp1,6 triliun dan dikuasai PT Manylad Water Services. Kemudian zona ketiga di wilayah Rumbai dan Rumbai Pesisir dikelola PT Potum Mundi Infranusantara. Sedangkan zona keempat pada kawasan industri yang sedang dikembangkan di Tenayan Raya. Target jangka panjang instalasi IPAL dan SPAM dapat menjangkau seluruh rumah keluarga di Pekanbaru dengan dua jalur pipa tersebut wajib terpasang pada setiap rumah hingga pada 2028. (OL-3)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) berusia remaja menuju dewasa dilaporkan muncul di sekitar pemukiman penduduk di RT.14/RW.14 Desa Benteng Hulu, Siak, Riau.
Seekor gajah jantan dewasa berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan dengan kondisi kepala terpotong di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Pelalawan, Riau.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati dalam kondisi dimutilasi.
Gakkum Kehutanan memeriksa PT RAPP terkait kematian Gajah Sumatera di Riau. Investigasi fokus pada pemenuhan kewajiban perlindungan satwa di areal konsesi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved