Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Sensus Penduduk 2020 di Brebes Sistem Online

Supardji Rasban
28/11/2019 08:27
Sensus Penduduk 2020 di Brebes Sistem Online
Terobosan Baru BPS Sosialisasi Sensus Penduduk Online(MI/Supardji Rasban)

BADAN Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Brebes Jawa Tengah membuat terobosan menggelar sosialisasi Sensus Penduduk 2020 dengan sistem online, Rabu (27/11).

Penggunaan online dalam Sensus Penduduk 2020 tersebut seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Meski demikian sistem manual juga akan tetap dilakukan untuk mengantisipasi ketika ada penduduk yang gagal melakukan sensus online maupun warga yang belum bisa mengakses internet.

Sensus penduduk secara online akan dimulai pada Februari hingga Maret 2020. Sedangkan yang manual akan dilakukan pada Juli 2020. Meski secara online warga tidak perlu mengunduh aplikasi karena sistem tersebut berbasis website.
     
Bagi warga yang ingin melakukan sensus penduduk secara online tinggal masuk ke website www.sensus.bps.go.id kemudian ketik nomor kartu keluarga (KK) masing-masing warga.

Kepala BPS Brebes Martin Suanta menyebut untuk pelaksanaan sensus penduduk dengan cara manual BPS nantinya akan melibatkan petugas lapangan.

"Kami akan merekrut sedikitnya 2.900 orang yang akan dilibatkan sebagai petugas di seluruh Kabupaten Brebes," ujar Martin.

Martin menyampaikan perekrutan petugas akan dilakukan Januari tahun depan. "Data sensus penduduk 2020 nantinya akan digunakan untuk seluruh lembaga yakni satu data hasil sesus penduduk untuk dipakai bersama," ucap Martin.

Martin menjelaskan dengan sistem online akan bisa mengatasi kendala yang dihadapi ketika menggunakan sistem manual.

"Dulu ketika di temui dirumah kadang orangnya tidak ada. Nah, kendala seperti itu bisa diatasi dengan sistem online," terangnya.
     
Menurut Martin pada Sensus Penduduk 2010 BPS mengandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sehingga nantinya penduduk tinggal masuk ke situs memasukan NIK atau nomor KK.

"Meski online penduduk tidak usah menginstal sebab sistem berbasis websit," jelasnya. (OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik