Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BERGELUT dengan laut, berteman dengan nelayan, membuat Dedi Aryanto tahu persis kehidupan mereka. Kesimpulannya, para nelayan belum sejahtera.
"Di laut, mereka harus berjuang mengalahkan gelombang dan angin kencang. Di darat, saat ini, mereka jadi korban banyak peraturan yang tidak pasti," ungkap Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu, kemarin.
Izin sebelum berlayar, misalnya, sangat menghambat, karena juga berlaku untuk kapal-kapal kecil. Setiap hari mereka melaut, setiap hari juga harus mengurus izin.
"Seharusnya, ada kebijakan surat izin melaut bisa berlaku seminggu atau dua minggu. Jika nelayan memilih tidak mengindahkan aturan itu, risikonya jika tertangkap di laut, mereka harus berurusan dengan hukum," jelas Dedi.
Belum lagi soal izin yang harus diurus di Kantor Ke-syahbandaran, yang berada di Pantai Karangsong, Indramayu. Nelayan di wilayah pantai lain, mau tidak mau, harus ke Karangsong untuk mengurusnya.
Keluhan lain terkait pela-rangan cantrang sebagai alat tangkap dan ketidakpastian harga ikan.
Sekitar 171 ribu nelayan di pantura Jawa Tengah pun mengalami kondisi yang sama. "Penggunaan alat cantrang dibatasi hanya sampai Desember. Saat ini, kami masih kebingungan, karena ribuan kapal di pantura Jabar, Jateng, dan Jatim, masih menggunakannya," kata Ketua Paguyuban Cantrang Mina Santosa, Kabupaten Pati, Heri Budiarto.
Soal perizinan, lanjutnya, membuat sebagian besar nelayan masih memarkirkan kapalnya. Kalau pun melaut, mereka hanya berani mengambil ikan tidak jauh dari pinggir pantai.
"Kebanyakan nelayan di Jateng belum mengurus izin operasional, karena banyak faktor, di antaranya karena sistem birokrasi yang berbelit-belit," sambung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Fendiawan Tiskiantoro.
Terhadang penambang
Di Bangka Belitung, nelayan mengeluhkan beroperasinya kapal trawl dan penambang-an timah laut menggunakan kapal isap. "Kedua aktivitas itu merusak lingkungan dan mengurangi hasil tangkapan kami," ujar Yudo Ardiansyah, 45, nelayan.
Kapal trawl, sebutnya, masih banyak yang beroperasi di Perairan Toboali, Bangka Selatan. Nelayan sudah ber-upaya meminta perhatian dan penindakan dengan melakukan tiga kali unjuk rasa ke polda dan gubernur. Hasilnya nihil. "Jumlah kapal trawl mencapai 150 unit."
Sementara itu, penambangan pasir timah juga dilakukan di pesisir laut. Jumlahnya juga mencapai ratusan. "Belum ada yang ditindak, baik yang legal maupun ilegal," keluh Yudo.
Sementara itu, kesulitan yang dialami nelayan, saat alam tidak berpihak kepada mereka, menjadi perhati-an Pemerintah Kabupaten Ci-anjur, Jawa Barat. Mereka menggulirkan program pemberdayaan nelayan, dengan melakukan budi daya per-ikanan.
"Program percontohan sudah kami lakukan di Kecamat-an Agrabinta. Saat mereka tidak bisa melaut karena cuaca buruk, nelayan dilibatkan dalam program pemberdayaan yang dilakukan secara berke-lompok," ujar Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan, Rossabardina.
Mereka juga disarankan bergabung dengan koperasi. Jumlah nelayan di pesisir pantai selatan Kabupaten Cianjur sebanyak 2.362 orang. Kebanyakan dari mereka merupakan nelayan tradisional yang mencari ikan dengan perahu di bawah 5 grosston. (AS/RF/BB/BK/PO/N-2)
Seorang nelayan asal Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan terdampar di Sri Lanka setelah perahu motor yang ditumpanginya mengalami kerusakan mesin.
Nelayan di Poncosari, Bantul mengapresiasi program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) gagasan Presiden Prabowo.
Kehidupan masyarakat pesisir di Karimunjawa mengalami perubahan karena dampak dari perubahan iklim yang terus menerus.
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan deras yang diikuti dengan angin kencang. Kondisi tersebut bisa menimbulkan terjadinya gelombang tinggi yang berbahaya untuk nelayan
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved