Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Keberadaan Bahasa Dayak Terancam Punah

Surya Sriyanti
26/11/2019 14:27
Keberadaan Bahasa Dayak Terancam Punah
Pengamat bahasa memprediksikan bahasa Dayak akan punah 20 hingga 30 tahun mendatang.(Antara)

KEBERADAAN bahasa Dayak di Kalimantan Tengah terancam punah dalam kurun waktu 20-30 tahun mendatang. Hal itu dikatakan Hery Budhiono, dari Balai Bahasa Kalteng, Selasa, 26 November 2019 di Palangka Raya.

"Sejak masih kecil, anak-anak diajarkan oleh orang tua mereka menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah  misalnya bahasa  dari ayah atau ibu," ujarnya, Selasa (26/11/2019).

Padahal bila anak masih bayi sudah diajarkan bahasa daerah, secara teori mereka akan mudah untuk meresapnya karena otak mereka masih  mudah menerimanya.

"Sedangkan untuk bahasa Indonesia itu baik di sekolah hingga bekerja akan terus digunakan," kata Hery saat penyuluhan bahasa Indonesia bagi media massa di Kalteng.

Oleh karena itu harus ada upaya dan komitmen semua pihak terutama masyarakat dan pemerintah, untuk tetap merawat bahasa daerah agar tidak menjadi punah.

Berdasarkan data Balai Bahasa Kalteng, jumlah bahasa daerah di Kalteng mencapai 39 bahasa dengan 45 dialeg. Sedangkan jumlah bahasa daerah di seluruh Kalimantan mencapai 57 bahasa daerah. Di bagian lain menurut Hery, saat ini penggunaan bahasa asing yang ada di sejumlah daerah sebaiknya dibatasi atau diganti dengan menggunakan bahasa Indonesia.

baca juga: Penyandang Disabilitas Kebumen Harapkan Pemimpin tidak Korupsi

Seperti halnya di hotel-hotel atau kompleks perumahan menggunakan istilah asing. Hal itu juga ditemukan di Palangka Raya.

"Kita sudah bicara dengan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membahas hal itu dan sekarang sedang berproses," pungkas Hery Budhiono. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik