Tren Pilkada 2020 di Cianjur Cenderung Turun

Benny Bastiandy
13/11/2019 11:40
Tren Pilkada 2020 di Cianjur Cenderung Turun
Menghadapi Pilkada 2020, KPU Cianjur mempunyai tugas cukup berat agar tingkat partisipasi bisa mencapai target di atas 75%.(MI/Benny Bastiandy )

TINGKAT partisipasi pemilih setiap kali pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, trennya cenderung turun kurun tiga periode terakhir. Menghadapi Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum setempat mempunyai tugas cukup berat agar tingkat partisipasi bisa mencapai target di atas 75%.

"Kalau melihat data partisipasi pemilih, setiap Pilkada di Cianjur memang angkanya ada kecenderungan turun setiap periode," kata Divisi Sosialisasi, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, kepada Media Indonesia, Rabu (13/11/2019).

Berdasarkan catatan KPU Kabupaten Cianjur, pada Pilkada 2006 angka partisipasi pemilih di kisaran 70%, kemudian pada Pilkada 2010 turun di kisaran 60%. Angkanya kembali turun pada Pilkada 2015 di kisaran 56%.

"Memang cukup berat juga tugas kami di KPU untuk mendongrak partisipasi pemilih, khususnya setiap kali Pilkada," tegasnya.

Namun jajaran KPU cukup berbangga karena pada Pemilu 2019 lalu, angka partisipasi pemilih berada di kisaran 75,52%. Angka itu akan dijadikan patokan mendongkrak partisipasi pemilih pada Pilkada 2020.

"Ya, sejauh ini kami selalu berupaya maksimal agar angka partisipasi pemilih itu selalu meningkat. Atau paling tidak mempertahankan angka pada pesta demokrasi sebelumnya," jelas Rustiman.

Di balik upaya mendongrak angka partisipasi pemilih, Rustiman mengaku, belum maksimalnya anggaran penyelenggaraan yang dialokasikan Pemkab Cianjur. Dari pengajuan awal dana hibah yang disodorkan KPU sebesar Rp83 miliar, Pemkab Cianjur hanya sanggup menyediakan sekitar Rp74 miliar.

"Anggaran sekarang kalau bisa dikatakan tidak optimal. Salah satu upaya mendongkrak partisipasi itu dengan cara sosialisasi yang gencar. Kondisi itu harus juga ditopang dengan anggaran. Tapi kenyataannya, anggaran dana hibah Pilkada ada pengurangan dari ajuan awal sebesar Rp83 miliar," tutur Rustiman.

Rustiman mengaku sudah menegaskan ke Pemkab Cianjur melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berapa pun anggaran yang dihibahkan akan diterima. Artinya, pelaksanaan Pilkada tentu akan berjalan sesuai tahapannya. Kalau terjadi kekurangan yang sifatnya teknis, KPU enggan disalahkan akibat tidak optimalnya anggaran.

"Jangan salahkan kami kalau nanti terjadi kekurangan-kekurangan, utamanya upaya mendongkrak angka partisipasi pemilih. Pada konteks normatif, hasil akan berbanding lurus dengan anggaran," bebernya.

Rustiman tak memungkiri mendongrak tingkat partisipasi pemilih bukan hanya tugas KPU saja sebagai penyelenggara. Tapi juga butuh bantuan dari berbagai elemen lainnya.

"Kami tak bisa mengklaim sendiri hasil angka partisipasi yang sudah diperoleh. Ada peran serta elemen lainnya. Memang, secara ideal angka partisipasi pemilih juga tak bisa diukur dari besar atau kecilnya anggaran karena ada peran serta pihak lain. Tapi setidaknya anggaran juga akan menentukan karena berkaitan dengan sosialisasi," ungkapnya.

baca juga: Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, 5 Polisi Luka-Luka

Pun menghadapi Pilkada 2020 nanti, lanjut Rustiman, saat anggaran tidak terlalu optimal, maka peran serta Pemkab Cianjur diharapkan bisa dimaksimalkan untuk sosialisasinya kepada masyarakat. Dengan begitu maka angka partisipasi pemilih akan ikut terdongkrak sesuai harapan.

"Harapannya tentu nanti bisa terlaksana Pilkada yang sukses, aman, dan damai," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
  • Dilema Pilkada saat Wabah Korona Melanda

    04/3/2020 20:35

    Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.

  • Menjinakkan Bom Waktu

    04/3/2020 20:35

    Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.

  • Kritik dan Rekomendasi Pengaturan

    04/3/2020 20:35

    Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya

  • Terperosok Naluri Unjuk Massa

    04/3/2020 20:35

    Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.

  • Teladan Petahana Kepala Daerah Langka

    04/3/2020 20:35

    Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri

  • Perlu Penyesuaian supaya Lancar

    04/3/2020 20:35

    KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020